Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), serta pemulihan infrastruktur kelistrikan di Sumatra Barat(Sumbar) berjalan lancar.
Hal ini diungkapkan usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi terdampak bencana di Posko Pengungsi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Kayu Pasak Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (18/12
“Saya pikir di sini listriknya alhamdulillah aman, BBM, LPG juga saya pikir semuanya alhamdulillah bisa tertangani dengan baik,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan laporan Tim Siaga Bencana ESDM, hingga Kamis (18/12) Pukul 12.00 WIB, kondisi kelistrikan di Sumatera Barat, dari pelanggan terdampak sebanyak 274.564 pelanggan, yang sudah menyala mencapai 274.419 pelanggan, sedangkan sisa 145 pelanggan masih padam. Dengan lokasi padam berada di Jorong Lambeh (FCO Tulang Gajah Tinggi).
Namun tim PT PLN (persero) mengonfirmasikan per Rabu sore (17/12), tower emergency Brandan Langsa sudah selesai dan sistem kelistrikan sudah disinkronisasikan, sehingga secara bertahap pembebanan sudah dilakukan, dan ditargetkan sisa pelanggan yang masih padam akan segera menyala kembali.
Sementara itu, untuk kondisi BBM dan LPG di wilayah terdampak Provinsi Sumatra Barat, per Rabu (17/12), secara bertahap sudah mulai normal, dimana dari 147 SPBU yang ada di lokasi terdampak, seluruhnya sudah beroperasi.
Begitu pun dengan penyalur LPG, dari 172 agen, seluruh agen juga telah beroperasi, sedangkan dari 14 SPBE yang ada, juga semua sudah beroperasi kembali.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Meski demikian, jalur distribusi pengiriman BBM ataupun LPG masih menghadapi kendala, khususnya dari Integrated Terminal Teluk Kabung, Sumatera Barat, akses terputus ke Kajai Pasaman Timur, Surian Solok Selatan, Lembah Anai, Palupuh Pasaman Timur, dan Malalak (macet di Sitinjau).
Tonton juga video “Tangis Korban Banjir Agam di Depan Prabowo: Tinggal Sendiri Saya, Pak”






