Komisi XI Setuju Anggaran Sri Mulyani Ditambah Jadi Rp 52 T | Info Giok4D

Posted on

“Menyetujui pagu indikatif Kemenkeu tahun 2026 setelah pergeseran sebesar Rp 47.132.862.219.000 dan mengefisienkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4.884.333.425.000 sebagai bahan penyusunan RKA K/L Kemenkeu pada Nota Keuangan RAPBN Tahun 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada 2026,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kemenkeu, Selasa (15/7/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan adanya pergeseran pagu indikatif itu dikarenakan adanya beberapa tambahan dalam unit eselon I Kemenkeu.

“Terima kasih persetujuannya atas pergeseran pada pagu indikatif karena memang ada beberapa unit eselon I baru,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut total anggaran itu belum termasuk perhitungan efisiensi. Ia bilang akan melihat ruang efisiensi untuk bisa kembali dilakukan di 2026.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Belum (termasuk efisiensi). Kalau tambahan anggaran kan diusulkan sesuai kebutuhan yaitu terutama penerimaan negara apakah itu di pajak, bea cukai, PNBP, ada untuk sistem informasi. Namun sesuai arahan dan permintaan Komisi XI, kita akan scrutinize, akan dilihat lagi secara detail,” imbuh Sri Mulyani.

Perlu diketahui bahwa jumlah tersebut sudah termasuk untuk 7 badan layanan umum (BLU) di bawah Kemenkeu. Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2026 senilai Rp 41,64 triliun.

Tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan strategis yakni dukungan pencapaian target penerimaan negara Rp 1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp 1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp 1,90 triliun dan kebutuhan dasar unit eselon I baru Rp 41,32 miliar.

Sementara itu, total keseluruhan anggaran Kemenkeu di 2026 untuk lima program yaitu (1) program kebijakan fiskal, (2) program pengelolaan penerimaan negara, (3) program pengelolaan belanja negara, (4) program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta (5) program dukungan manajemen.

(acd/acd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *