Kok Bisa Pedagang Pasar Ditagih 15 Pungutan dalam Sehari? Ini Penyebabnya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan pedagang yang membuka lapak secara ilegal berpotensi mendapatkan banyak pungutan atau iuran liar dari sejumlah oknum. Sementara pedagang yang berdagang di dalam pasar resmi tidak akan mendapatkan banyak pungli.

“Untuk ormas atau preman, tapi yang sering kali terjadi adalah kalau dia berdagangnya itu yang pertama adalah di fasilitas umum, fasilitas sosial kaya di trotoar, di pinggir jalan atau di mana gitu. Kedua, ada space-space atau ruang-ruang kosong yang memang itu tidak resmi yang dipakai untuk jualan,” kata Sekretaris Jenderal APPSI Mujiburohman kepada detikcom, Sabtu (17/5/2025).

Biasanya, para pedagang yang membuka lapak secara ilegal itu terpaksa tetap membayar agar usahanya tidak diganggu. Namun, memang iuran yang ditagihkan cukup banyak. Seperti yang dikeluhkan salah satu pedagang pasar ditagih hingga 15 pungutan dalam sehari.

“Kalau misalnya, kan sebenarnya ketika ada trotoar atau pinggir jalan begitu dipakai jualan itu kan itu kan dia membayar itu supaya tidak diganggu,” ucapnya.

Mujiburohman mengatakan sedangkan untuk iuran pedagang yang resmi akan diserahkan kepada pengelola pasar. Iuran itu akan masuk kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Manfaat dari iuran atau retribusi itu untuk membayar gaji karyawan pengelola pasar, kebersihan, keamanan, ketertiban dan perawatan pasar. Sementara sistem pembayarannya berbeda-beda setiap pasar.

“Masing-masing pasar atau daerah itu berbeda-beda cara menerapkan pembayaran retribusi, ada yang harian, ada yang mingguan dan ada yang bulanan,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta mengatakan pungutan liar akan memberatkan pedagang karena biasanya pedagang telah memiliki pengeluaran utama untuk sewa, retribusi dan operasional harian.

Namun, secara garis besar untuk 153 pasar di bawah naungan Perumda Pasar Jaya diyakini bebas dari pungli. Ketua IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin mengatakan iuran resmi untuk pedagang pasar di Jakarta penarikannya telah menggunakan Cash Management System (CMS).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Mekanisme ini dibuat agar transparan dan nggak ada lagi pungutan-pungutan liar di lapangan. Jadi kalau ada pungutan lain di luar itu, apalagi dari oknum yang ngaku ormas, itu jelas nggak sah dan sangat merugikan pedagang,” pungkasnya.

Sebelumnya, telah viral video diduga pedagang pasar mendapatkan banyak iuran yang diduga dari pengelola pasar dan organisasi masyarakat (ormas). Dalam video tersebut ada sekitar sembilan kertas penagihan iuran yang masing-masing senilai Rp 2.000.

Berdasarkan video yang beredar tersebut, kejadian itu dialami oleh pedagang Pasar Blok Rengas, Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Iuran yang tertera pada kertas tagihan tersebut untuk keamanan, kebersihan, hingga operasional pasar. Tertulis juga iuran itu berasal dari pengelola pasar dan ormas. bisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *