Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) buka-bukaan biang kerok banyaknya kasus maling ikan atau illegal fishing di laut Indonesia. Sejauh ini cukup banyak praktik illegal fishing yang dilakukan kapal-kapal ilegal asing.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, illegal fishing seperti tidak pernah habis di Indonesia karena sumber daya perikanan yang melimpah. Masuknya kapal maling ikan asing karena negara lain tidak memiliki sumber daya perikanan sebanyak Indonesia.
“Ini membuktikan bahwa laut kita itu masih memiliki sumber daya perikanan yang banyak. Sumber daya perikanan yang ada di perairan kita ini ekonomis penting. Yang sebagian negara itu tidak memilikinya,” kata pria yang akrab disapa Ipunk itu, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Ipunk menduga banyak negara yang masih mengizinkan alat tangkap yang merusak lingkungan, sehingga sumber daya laut di negara tersebut rusak. Nah, karena sumber daya lautnya rusak, maka ikan-ikan di negara itu banyak yang bermigrasi di laut Indonesia karena masih memiliki ekosistem laut yang baik.
“Kenapa begitu? Karena mereka menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan dibolehkan mungkin di negaranya, maka sumber daya lautnya rusak, rumah ikan rusak, terumbu karang rusak. Maka ikan akan lebih betah di perairan Indonesia karena terumbu karang bagus tempat pemijahan masih bagus,” ungkap Ipunk.