Keran Impor Baju Bekas Ditutup, Pedagang Diminta Jual Produk Lokal

Posted on

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, menegaskan larangan impor pakaian bekas tidak untuk membatasi aktivitas ekonomi. Langkah ini diambil pemerintah untuk membersihkan pasar dari barang-barang yang diimpor ilegal.

“Tolong ya, jangan menganggap bahwa urusan menutup keran impor barang bekas ini, kita ingin membatasi aktivitas ekonomi pedagang itu, enggak,” kata Maman di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Penutupan keran impor pakaian bekas ini dilakukan sebagai proses substitusi kegiatan ekonomi. Hal ini dilakukan sekaligus untuk mensterilkan pasar dari barang-barang impor ilegal dan menggantinya dengan produk lokal.

“Ini yang jadi masalah, lapangan ini kan lagi becek. Masuklah barang bekas, impor, masuklah barang white label ini. Jadi, becek ini. Nah ini mau kita bersihin dulu, kita sapu dulu. Sudah bersih? Ayo produk-produk lokal kita harus jadi tuan di lapangannya sendiri. Harus jadi tuan rumah, isi. Masuk tuh semuanya,” jelasnya.

Namun begitu, Maman tak mengungkap pasti target sterilisasi pasar dari barang impor. Pasalnya, sidak barang impor ilegal ini masih terus dilakukan hingga saat ini. Ia juga menyebut percepatan sterilisasi tersebut bergantung pada jumlah barang yang beredar.

Pemerintah juga mendorong pelaku thrifting beralih ke produk lokal. Meski belum ada yang beralih, Maman meyakini pelaku thrifting yang beralih tidak akan rugi.

“Mau enggak mau, pasti mekanisme ekonomi. Pasti mau enggak mau, pasar akan ambil juga,” pungkasnya.

Simak juga Video ‘Alasan Purbaya Ogah Banget Melegalkan Thrifting, Gen Z Harus Tahu!’: