Kemnaker Buka Suara soal Kantornya Digeledah KPK

Posted on

Kementerian Ketenagakerjaan membenarkan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (20/5/2025). Penggeledahan ini terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak 2019. Ia juga menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker,” ujar Sunardi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).

Ia mengatakan Kemnaker akan terbuka dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.

Sebelumnya KPK menyatakan penggeledahan di Kemnaker terkait dengan penyidikan kasus korupsi baru yang sedang diusut. Kasus itu berkaitan dugaan suap dan gratifikasi tenaga kerja asing.

Tonton juga Video: KPK Bawa Koper Usai Geledah Kantor Dinas PKP Lampung Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *