Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar bisa mendapatkan sertifikasi, legalitas, dan perluasan akses pembiayaan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan hal itu merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun ekosistem usaha aman, inklusif, dan kompetitif bagi UMKM Indonesia. Hal itu diungkapkan olehnya dalam ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, hari ini.
“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Dia menjelaskan sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian UMKM mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu. Upaya kolaboratif tersebut, katanya, telah menunjukkan hasil yang signifikan.
“Alhamdulillah, grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah dari kerja sama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 jenis layanan dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi sekitar 1.000 pengusaha UMKM. Layanan tersebut mencakup antara lain penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurutnya, kemudahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal, sehingga lebih siap bersaing di pasar nasional maupun global.
“Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal. Lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Inilah yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal,” ungkap Maman.
Dia menambahkan legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju.
Sementara itu, Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut positif langkah tersebut dan menilai pola kolaborasi yang diterapkan Kementerian UMKM layak direplikasi di seluruh wilayah provinsi.
Dia menegaskan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di NTT menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antar lembaga dan pemerintah daerah mampu mempercepat pelayanan bagi pengusaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat di kawasan timur Indonesia.
“Acara ini luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat oleh Kementerian UMKM agar bisa diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan begitu, seluruh layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai regulasi,” tutup Emanuel.
Tonton juga video “Cak Imin Soroti Ancaman Ritel Modern Terhadap UMKM” di sini:






