Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaparkan capaian program prioritas sektor UMKM selama satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Maman menjelaskan sejak awal masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak perekonomian nasional.
“Presiden Prabowo memiliki visi besar untuk memajukan UMKM agar naik kelas. Pemerintah berkomitmen mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi UMKM, terutama dalam hal akses pendanaan,” ujar Maman dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2025).
Maman menambahkan Kementerian UMKM hadir untuk memastikan sektor ini benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, baik dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, maupun perluasan pasar domestik dan ekspor.
Hingga Oktober 2025, Kementerian UMKM mencatat sejumlah capaian penting. Salah satunya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang hingga 20 Oktober 2025 mencapai Rp 218 triliun kepada 3,72 juta debitur. Rinciannya, 1,08 juta merupakan debitur graduasi dan 1,05 juta debitur baru.
“Penyaluran KUR menunjukkan capaian positif. Sebanyak 60,6 persen telah disalurkan ke sektor produktif, melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Capaian tersebut juga memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), program KUR berhasil menciptakan lapangan kerja baru dengan rata-rata penyerapan tenaga kerja sebanyak dua hingga tiga orang per debitur.
Selain pembiayaan, Maman juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak hanya meningkatkan status gizi anak dan masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan pengusaha UMKM sebagai penyedia bahan pangan.
“Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9.796 UMKM telah terlibat sebagai penyedia bahan pangan bergizi di berbagai wilayah. Program ini bukan sekadar intervensi sosial, tetapi juga strategi ekonomi kerakyatan yang konkret,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Kementerian UMKM terus mendorong alokasi 30% ruang komersial publik bagi pengusaha UMKM.
“Hingga triwulan kedua tahun ini, pemerintah telah berhasil menyediakan 40,08 persen infrastruktur publik bagi UMKM. Sebanyak 6.400 UMKM telah memanfaatkan fasilitas tersebut di 392 unit infrastruktur publik,” ujarnya.
Maman menegaskan seluruh capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, serta masyarakat.
“Kita bergerak bersama dalam semangat kemandirian dan kolaborasi agar UMKM terus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional yang berdaya saing global,” pungkasnya.