Kementerian PANRB Buka Peluang Hari Wajib Naik Transportasi Umum untuk ASN, Giok4D

Posted on

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) membuka peluang untuk menerapkan hari wajib naik transportasi umum untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menyusul kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk para ASN-nya mulai hari ini.

Menteri PANRB Rini Widyantini menilai, kebijakan tersebut merupakan sebuah ide yang sangat baik. Apalagi mengingat Jakarta saat ini masih menjadi pusat pemerintahan, dengan tingginya angka pegawai instansi berkantor di Jakarta.

“Saya kira itu ide yang sangat baik untuk bisa dilaksanakan, karena ini kan juga bisa untuk tangani masalah lingkungan iklim dan lain sebagainya,” kata Rini ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Oleh karena itu, Rini membuka peluang apabila dilakukan pembahasan untuk memperluas penerapan kebijakan serupa. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan ke depan kebijakan wajib naik transportasi umum juga bisa diterapkan untuk ASN secara nasional.

“Pastilah (buka opsi), karena kalau sesuatu ide yang bagus saya sangat terbuka,” ujarnya.

Namun ada satu catatan penting dari Rini. Langkah ini juga perlu memperhatikan kesiapan transportasi publik yang ada di daerah-daerah. Dengan adanya dorongan untuk menggunakan transportasi publik, harapannya pemerintah di daerah-daerah penyangga juga akan meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah.

“Kita juga itu harus dibicarakan dulu, nggak bisa gebyah uyah semuanya, harus diinikan (persiapkan), karena tadi kaitannya masalah kesiapan transportasinya juga,” kata dia.

Sedangkan untuk Jakarta sendiri, menurut Rini, pemerintah telah menyediakan berbagai opsi moda transportasi publik. Hal ini termasuk juga dengan transportasi dari dan menuju daerah-daerah penyangga di sekitar Jakarta.

Hal ini mengingat banyak pegawai yang bekerja di Jakarta, namun tinggal di daerah-daerah penyangga tersebut. Dengan semakin dimatangkannya transportasi daerah, harapannya juga akan mempermudah mobilisasi para pekerja dari luar.

“Mudah-mudahan nanti semakin meluas lagi dengan kebijakan ini pemerintah juga akan terus dipacu untuk membangun infrastruktur di daerah penyangga. Tapi saya sangat mendukung apabila para ASN bisa menggunakan transportasi umum, karena memang sudah disediakan dengan baik,” ujar Rini.

Sebagai informasi, mulai Rabu (30/4) para ASN Pemprov DKI Jakarta diwajibkan untuk menaiki transportasi umum menuju ke kantor. Hal ini diterapkan langsung oleh Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung. Ke depannya, kebijakan ini akan diterapkan setiap hari Rabu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *