Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Pembukaan seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Sekretaris Jenderal KemenHAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025.
Sebanyak 500 formasi seleksi PPPK yang dibuka. Formasi tersebut meliputi 242 formasi sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, 82 formasi untuk Perencana Ahli Pertama, 108 formasi untuk Penata Layanan Operasional, 66 formasi untuk Pengelola Layanan Operasional, dan 2 formasi untuk Apoteker Ahli Pertama.
Adapun pendaftaran resmi dimulai hari ini, Rabu (7/1/2025) hingga Jumat (23/1/2025). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. KemenHAM menegaskan proses seleksi ini tidak dipungut biaya dan meminta pelamar waspada terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai PPPK KemenHAM, perlu memenuhi sejumlah persyaratan umum. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat melakukan pendaftaran.
3. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.
4. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih.
5. Tidak berstatus sebagai PNS, CPNS, PPPK, TNI, atau Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
7. Pelamar tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN (CPNS/PPPK) dan/atau setelah memperoleh nomor induk, sepanjang masih berada dalam masa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
8. Pelamar belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2025.
9. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
10. Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi.
11. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
Persyaratan Khusus:
1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang tugas sumber daya manusia atau kepegawaian atau personalia.
2. Perencana Ahli Pertama
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang tugas penyusunan dan/atau evaluasi rencana instrumen dan/atau kebijakan dan/atau program strategis dan/atau program tahunan dan/atau kegiatan dan/atau anggaran.
3. Apoteker Ahli Pertama
a. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi.
b. Memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) yang masih berlaku.
4. Penata Layanan Operasional
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.
5. Pengelola Layanan Operasional
Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran secara dalam jaringan (daring) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pastikan pembuatan akun sesuai dengan data kependudukan yang tertera pada yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.
2. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali.
3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran.
4. Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun dalam rangka pendaftaran, selain mengisi formulir, Pelamar wajib pula melakukan unggah dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id berupa:
1. Surat Lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp 10.000. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemenham.go.id.
2. Surat pernyataan 16 poin diketik, ditandatangani oleh pelamar dengan dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp 10.000 yang diperoleh melalui https://e-meterai.co.id
3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
4. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
5. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 bulan terakhir ukuran 4×6 dengan ketentuan berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja.
6. Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan dalam jabatan.
7. Transkrip nilai asli sesuai ijazah berupa 1 file yang menampilkan seluruh halaman
8. Surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi Pelamar jabatan Apoteker
Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM
Proses seleksi PPPK KemenHAM 2025 dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan jadwal sebagai berikut:
Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
Pendaftaran seleksi: 7 – 23 Januari 2026
Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
Masa sanggah administrasi & jawab sanggah administrasi: 31 Januari – 3 Februari 2026
Seleksi kompetensi (CAT BKN): 11 Februari – 17 Februari 2026
Seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27 – 31 Maret 2026
Pengumuman hasil akhir: 11 April 2026
Simak juga Video: Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025






