Kementerian BUMN Dapat Alokasi Rp 280 M Tahun Depan, Dipakai buat Apa?

Posted on

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian BUMN tahun anggaran 2026 sebesar Rp 280 miliar. Erick menyebut alokasi Rp 280 miliar itu akan dibagi sesuai fungsi dan tugas pokok Kementerian BUMN.

Sementara pada 2025 pagu anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp 215 miliar, dan realisasi hingga Agustus baru mencapai Rp 151 miliar.

Erick mengatakan fokus Kementerian BUMN pada 2026 untuk menjalankan peran dan fungsi sebagai regulator, pengawas dan pemegang saham Seri A sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.

“Kita bisa lihat, untuk tahun ini kita mendapatkan Rp 280 miliar, dimana kita akan bagi sesuai dengan tupoksi yang sudah dijabarkan sebelumnya yaitu sebagai regulator, pengawas, pemegang saham seri A, dan lain-lain,” katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (4/9/2025).

Terkait rincian pagu anggaran Kementerian BUMN Tahun 2026, Erick menyebut alokasi Rp 280 miliar di antaranya untuk administrasi atau operasional Rp 129,2 miliar atau 46% dan fungsi regulator Rp 38,1 miliar atau 14%. Anggaran tersebut juga akan digunakan Kementerian BUMN untuk fungsi pengawasan Rp 32,8 miliar atau 11,7%.

Erick mengatakan, anggaran itu difokuskan untuk memantau risiko portofolio, melakukan audit kepatuhan berbasis regulasi, serta memastikan prioritas BUMN sejalan dengan visi misi Presiden dan kepentingan negara.

“Untuk fungsi pengawasan, ini yang sebenarnya kita harapkan lebih tinggi lagi,” katanya.

Lalu, fungsi Kementerian BUMN sebagai pemegang saham seri A dan Perum Rp 2,4 miliar atau 1% dan belanja pegawai Kementerian BUMN Rp 98,7 miliar.

“Kami juga sebagai pemegang saham Seri A dan pengelolaan Perum, memastikan keselarasan strategi antara portofolio BUMN yang dikelola Danantara terhadap program strategis Bapak Presiden. Pengelolaan Perum menjaga keberlanjutan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *