Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memastikan kondisi awak dan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) layak terbang sebelum hilang kontak pada Sabtu (17/1) dalam penerbangan rute Yogyakarta-Makassar.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, secara umum pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyimpulkan penyebab kejadian. Sebab seluruh aspek yang terkait mulai dari proses investigasi, faktor penyebab kecelakaan pesawat, sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan akan disampaikan secara resmi oleh KNKT sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi awal, kondisi cuaca pada saat pesawat hilang kontak menunjukkan jarak pandang (visibility) sekitar 8 kilometer (km) dengan kondisi sedikit berawan. Informasi cuaca secara lebih rinci dan terkini terus dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Pada tahap ini, belum dapat ditarik kesimpulan mengenai faktor penyebab kejadian dan kondisi cuaca merupakan salah satu aspek yang akan dianalisis lebih lanjut dalam proses investigasi oleh KNKT,” jelas Lukman dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Sementara itu, berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terakhir, seluruh awak pesawat yang bertugas dinyatakan FIT dan telah memenuhi standar kesehatan penerbangan sesuai dengan ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67. Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian, dengan rincian sebagai berikut:
– Capt. Andy Dahananto (Pilot in Command) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 28 Juli 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.
– FO Yudha Mahardika (First Officer) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 15 Agustus 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 15 Februari 2026.
– Hariadi (Flight Operations Officer/FOO) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 3, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 12 Juli 2024, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 12 Juli 2026.
– Florencia Lolita (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 31 Januari 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.
– Esther Aprilita Pinarsinta Sianipar (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 24 September 2024, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 24 September 2026.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Dengan demikian, tidak terdapat catatan medis yang menunjukkan awak pesawat tidak laik secara kesehatan pada saat bertugas,” tegas Lukman.
Kemudian berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan.
Hal tersebut didukung oleh pelaksanaan pemeriksaan dan inspeksi sebagai berikut:
– Ramp check terakhir dilaksanakan pada 19 November 2025 di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, oleh Inspektur Kelaikudaraan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.
– Inspeksi Perpanjangan Sertifikat Kelaikudaraan (Certificate of Airworthiness/C of A) dilaksanakan pada 3 September 2025.
– Inspeksi terakhir oleh operator Indonesia Air Transport (IAT) dilaksanakan sesuai dengan program perawatan Calendar Month 4.5 MO pada total waktu terbang 24.959,62 flight hours, pada tanggal 25 Desember 2025.
“Data tersebut menunjukkan bahwa pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin serta pengawasan kelaikudaraan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Atas dasar ini, Ditjen Hubud mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu merasa khawatir dalam menggunakan moda transportasi udara.
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi atau mempercayai pemberitaan yang tidak kredibel, serta senantiasa merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh lembaga berwenang dan menunggu hasil investigasi dari KNKT,” tutup Lukman.
Lihat Video ‘Kesaksian Warga Temukan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500’:
