Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengembangan Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
MoU tersebut memuat kesepakatan untuk pertukaran data, sinkronisasi perencanaan, percepatan perizinan, pengembangan peluang investasi, serta pembentukan Desk Peningkatan Realisasi Investasi sebagai kanal respons cepat terhadap hambatan di lapangan.
Rosan mengatakan, investasi merupakan aspek penting sebagai bagian dari salah satu pilar utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Kontribusi investasi merupakan yang terbesar kedua (29-30%) setelah konsumsi dalam negeri, yang saat ini berada pada kisaran 53-55%. Oleh karena itu, peran investasi tidak dapat dipandang sebelah mata,” ujar Rosan, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).
Rosan mengatakan, MoU ini bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi, khususnya di Batam, agar menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih terbuka. Salah satu langkah konkretnya dituangkan dalam MoU ini berupa pembentukan kembali Desk Peningkatan Realisasi Investasi di KPBPB Batam.
Ke depannya, ia akan menempatkan tim dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di KPBPB Batam untuk memperkuat pelayanan investasi yang akan masuk ke Batam, serta mempercepat sinkronisasi kebijakan investasi di pusat dengan Batam.
“Dengan adanya Desk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang akan ditempatkan di Batam, tentu hal ini akan mempercepat proses fasilitasi investasi,” ujarnya.
BP Batam memiliki otoritas tersendiri terkait perizinan berusaha. Rosan mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi kewenangan BP Batam tersebut melalui sistem OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Dengan demikian, proses perizinan dan penerbitan izin dapat berjalan lebih cepat.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, langkah ini merupakan respons atas aspirasi pelaku usaha yang selama ini menghadapi tantangan birokrasi yang panjang.
Amsakar juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat yang menempatkan pejabat Kementerian Investasi dan Hilirisasi secara permanen di Batam.
“Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM ini pemerintah kota Batam dan BP Batam, kita memperkuat fondasi kerja sama. Semua langkah ini merupakan manifestasi komitmen kita bersama, untuk tidak hanya menciptakan kawasan yang ramah investasi, tetapi juga adaptif dan responsif terhadap perkembangan global,” kata Amsakar.
Amsakar juga memaparkan sejumlah proyek yang kini tengah menjadi pusat perhatian investor, antara lain ada Nongsa Digital Park di sektor artificial intelligence (AI) dan digital, proyek Solar Home System, serta KEK Kesehatan Sekupang yang bekerja sama dengan Mayapada.
“Solar Home System, peminatnya banyak sekali, dan sekarang setidaknya sudah ada dua (perusahaan) yang merencanakan akan berinvestasi di sana. Kalau dua proyek strategis ini saja masuk, dampaknya akan luar biasa,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, selama periode tahun 2020-triwulan I 2025, realisasi investasi di Batam mencapai Rp100,5 triliun.
Dari total investasi tersebut, lima sektor terbesar antara lain: (1) Industri Mesin dan Elektronik sebesar Rp 23,93 triliun; (2) Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran sebesar Rp 15,78 triliun; (3) Industri Kimia dan Farmasi sebesar Rp 9,33 triliun; (4) Industri Makanan sebesar Rp 8,33 triliun; dan (5) Jasa Lainnya sebesar Rp 6,92 triliun.
Sementara itu, negara yang menjadi sumber Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar di Batam antara lain ada Singapura dengan total investasi sebesar Rp 33,78 triliun pada periode yang sama. kejar