Kasus Keracunan Bikin Heboh, Program MBG Bakal Dijamin Asuransi baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut program makan bergizi gratis (MBG) dapat dijamin dengan asuransi. Hal ini menyusul munculnya kasus keracunan pada program tersebut.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan saat ini asosiasi asuransi tengah menyusun proposal awal agar industri asuransi masuk ke program pemerintah, termasuk program MBG.

“Asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi, baik penyediaan bahan baku pengolahan dan distribusi dan konsumen telah diidentifikasi risiko,” kata Ogi dalam acara Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat (9/5/2025).

Ogi menerangkan ada beberapa risiko dalam program tersebut yang dapat dijamin oleh asuransi. Pertama, risiko keracunan bagi para penerima MBG. Kedua risiko kecelakaan untuk para pihak yang menyelenggarakan MBG, seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi dan menyampaikan proposal untuk dukungan industri asuransi kepada program MBG. Tentunya nanti kita akan membicarakan masalah besarnya, pertanggungan atau santunan yang diberikan dan premi yang harus dibayarkan,” terang Ogi.

Meski begitu, Ogi menekankan besaran premi yang dibayarkan kemungkinan tidak terlalu besar. “Kami ingin memastikan bahwa besarnya premi, karena ini menyeluruh mungkin tidak terlalu besar, sehingga bisa memenuhi harapan bagi risiko-risiko untuk keracunan makanan ataupun kecelakaan kerja,” terang Ogi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *