Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan kabar terkini terkait pembentukan Satuan Tugas yang menangani Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Saat ini prosesnya masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Satgas PHK sekali lagi, ini kan saya sampaikan bahwa kita ingin Satgas itu dari hulu ke hilir. Jadi, dari segi draf regulasi itu kita sudah siapkan dan kita masih koordinasi dengan Setneg. Bukan di tangan presiden, kita masih koordinasi dengan Setneg,” kata Yassierli kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Pembentukan Satgas PHK untuk merespons cepat ancaman PHK di berbagai sektor. Apalagi perang memanas antara Israel dan Iran hingga keterlibatan Amerika Serikat (AS) yang diprediksi bisa berdampak pada kondisi sektor ketenagakerjaan Indonesia.
“Prediksi saya pribadi, ini tentu akan berdampak kepada industri-industri yang ekspor ke luar negeri karena tentu kondisi geopolitik itu akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi secara global,” ucap Yassierli.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat data sementara jumlah PHK mencapai sekitar 30.000 pekerja hingga minggu pertama Juni 2025. Meski begitu, data itu masih perlu dilakukan validasi yang saat ini dipusatkan di Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker).
“Sekitar 30 ribuan sampai minggu pertama Juni 2025. Sekarang supaya data itu lebih valid, maka dipusatkan di Pusdatik di Barenbang karena untuk dilihat antara data real dari dinas dengan klaim JKP harus divalidasi dulu supaya benar-benar memberikan informasi yang akurat,” ucap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Jumlah PHK Diperkirakan Meningkat
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) memperkirakan jumlah PHK di Indonesia meningkat seiring meluasnya perang yang terjadi antara Israel dan Iran hingga melibatkan AS.
“Pasti berdampak kepada pelaku usaha yang ada di Indonesia dan lagi-lagi para pekerja buruh yang akan terdampak, paling buruk adalah PHK,” kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat kepada detikcom.
Mirah menyebut banyak pelaku usaha yang melakukan ekspor ke Iran hingga AS. Dengan adanya perang tersebut, diperkirakan ekspor akan terganggu sehingga produksi dan penjualan akan menurun. Dampak terburuknya adalah pengurangan tenaga kerja.
“Pada akhirnya nasib para pekerja dan memang sudah ada beberapa pengusaha yang menyampaikan kepada saya bahwa kemungkinan-kemungkinan akan terjadi penurunan produksi, penurunan penjualan. Dampak dari perang Israel-Iran ini ada dan akibatnya yang terburuk PHK,” imbuhnya.
Tonton juga Video: Di Hadapan Prabowo, Serikat Buruh Tuntut Upah Layak-Satgas PHK