Kios-kios pedagang hewan di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini rata dengan tanah usai pembongkaran pada Senin (27/10). Nantinya para pedagang ini akan dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.
Namun berdasarkan pengamatan detikcom di lokasi, Senin (3/11/2025), Sentra Fauna dan Kuliner penampung pedagang eks Pasar Barito ini belum ditempati pedagang. Seluruh kios di kawasan relokasi ini terlihat masih tertutup rapat dan sepi.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menjelaskan sentra fauna dan kuliner baru ini memiliki total 125 kios yang terbagi dalam beberapa zona sesuai fungsi dan jenis usahanya.
Dalam hal ini, terdapat Zona kuliner (Blok A) terdiri atas sekitar 22 kios, Amfitheater Blok B 72 tempat duduk, zona pedagang burung dan pakan hewan (Blok C dan D) sekitar 74 kios, zona parsel dan kuliner tambahan (Blok E) sekitar 29 kios dan fasilitas tambahan seperti toilet serta Musholla.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Proses finishing bangunan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung saat ini tengah memasuki tahap akhir dan siap untuk ditempati oleh para pedagang Barito. Pekerjaan yang sedang diselesaikan meliputi finishing tempat mandi burung, tempat cuci piring serta pengurugan jalan menuju lokasi,” kata Elisabeth kepada detikcom.
Lebih lanjut, ia menjelaskan area relokasi ini direncanakan mulai beroperasi pada Sabtu (15/11) mendatang. Artinya, para pedagang eks Barito yang sudah mendaftarkan diri dan mengisi kios-kios kosong tersebut sudah bisa berjualan pada akhir pekan depan.
“Peresmian Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dijadwalkan pada 15 November 2025 melalui kegiatan soft launching. Acara ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan kawasan tersebut kepada masyarakat, sekaligus menandai dimulainya operasional kawasan,” terang Elisabeth.
Elisabeth menegaskan para pedagang eks Pasar Barito bisa mendaftarkan diri untuk membuka kiosnya di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung hingga Jumat (7/10) nanti. Setelah itu, kios yang belum diambil akan dialokasikan kepada UMKM di luar eks Pasar Barito.
“Pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi pedagang Barito untuk mendaftar dan menempati Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung hingga tanggal 7 November 2025,” jelasnya.
Di luar itu, para pedagang yang pindah ke sentra hewan peliharaan ini akan mendapat insentif berupa pembebasan biaya sewa kios selama enam bulan pertama. Selain itu mereka juga akan difasilitasi berbagai jenis pelatihan dan pendampingan.
“Relaksasi ini direncanakan berlaku selama enam bulan sejak para pedagang mulai beroperasi di lokasi baru, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam masa transisi awal usaha mereka,” papar Elisabeth.






