PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memperkuat pengamanan aset perusahaan dengan memasang plang dan pagar aset. Langkah ini dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muara Enim, hari ini.
Sejumlah pejabat dan perwakilan internal PTBA turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya MOCS Department Head Taupan Ariansyah, Security Department Head AKBP Eddy Aprianto Haka, Danramil 404 -05/TE Kapten Inf Kamaludin, Security Operations Sec. Head Bernard Simanjuntak, jajaran Security Operations, tim Land & Building Asset PTBA, tim Site Office Maintenance, tim In-House Mining SHE, serta personel pengamanan dari Kodam II/Sriwijaya, Kodim 0404/Muara Enim, dan Koramil 404-05/Tanjung Enim.
MOCS Department Head, Taupan Ariansyah menekankan kegiatan pemasangan plang dan pagar aset ini merupakan langkah tegas dalam mencegah penyerobotan lahan serta aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di area milik perusahaan.
Didampingi aparat TNI dari Kodim 0404/Muara Enim dan Koramil 404-05/Tanjung Enim, kegiatan pemasangan plang dan pagar aset ini dilakukan selama empat hari, mulai Rabu (7/1) hingga Sabtu (10/1).
Taupan menuturkan langkah pengamanan ini sejatinya berawal dari temuan pada 29 Desember 2025, di mana ditemukan adanya jalan tembus baru yang diduga digunakan sebagai akses PETI di dua titik, yakni di sekitar Pos 3 Pulau Panggung dan Pos 6 Tanjung Lalang. Temuan itu pun kemudian dilaporkan kepada Dandim 0404/Muara Enim dan Asops Kodam II/Sriwijaya untuk ditindaklanjuti.
“Sebagai tindak lanjut, PTBA berkoordinasi dengan jajaran TNI untuk melakukan pemasangan plang dan pagar aset, sekaligus menutup akses ilegal yang melintasi lahan bebas PTBA,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2025).
Pada hari pertama kegiatan, selain pemasangan pagar dan plang, tim juga melakukan pembuatan parit gajah di salah satu akses PETI serta pemantauan udara menggunakan drone untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal di area tersebut.
Pada hari kedua hingga hari keempat, kegiatan difokuskan pada penyelesaian pemasangan pagar di area Pos 6 Desa Tanjung Lalang serta pemasangan plang aset dan pembuatan parit gajah di area Pos 3 Desa Pulau Panggung. Selama kegiatan berlangsung, tim juga melakukan pemantauan rutin melalui drone dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di sekitar lahan bebas PTBA.
Hingga hari keempat pelaksanaan, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Pemasangan pagar dan plang aset direncanakan akan dilanjutkan hingga seluruh titik pengamanan selesai, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tujuh hari, tetap didampingi oleh personel TNI.
Melalui langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melindungi aset negara. Selain itu, langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas pertambangan ilegal agar terciptanya operasional pertambangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.






