Modus penipuan mengatasnamakan lembaga pemerintah masih marak terjadi di tengah masyarakat. Kali ini dalam waktu berdekatan, dua modus penipuan yang mencatut nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) muncul di tengah masyarakat.
Paling baru ada modus penipuan berkedok penggalangan dana untuk peringatan 14 tahun berdirinya OJK. Penipuan ini dilakukan lewat surat permintaan dana berkop Kerukunan Pensiunan Kementerian Keuangan kepada beberapa perusahaan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dalam unggahan terbarunya di Instagram dua hari lalu, OJK menegaskan permintaan dana itu penipuan dan membawa-bawa nama OJK.
“Waspada modus penggalangan dana mengatasnamakan OJK. Sobat OJK, penipuan tidak ada habisnya. Hati-hati terhadap modus penipuan penggalangan dana mengatasnamakan OJK,” tulis OJK dalam keterangan unggahannya, Minggu (27/7/2025).
Sehari sebelumnya, OJK juga mengunggah peringatan penipuan pada beberapa informasi yang beredar soal perekrutan pegawai baru OJK. Sejauh ini perekrutan pegawai sudah ditutup sejak Maret 2025 dan tidak ada rekrutmen baru yang dibuka hingga akhir tahun ini.
“Hati-hati informasi perekrutan pegawai mengatasnamakan OJK. Perekrutan PCT 2 dan PCS 8 OJK telah resmi ditutup sejak Maret 2025,” tulis OJK.