Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Parlemen Iran menyetujui penangguhan kerja sama dengan Pengawas Nuklir PBB, Badan Energi Atom International (IAEA), setelah perang panjang dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) beberapa pekan terakhir.
Mengutip dari Reuters, parlemen Iran saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) penangguhan kerja sama tersebut. RUU itu memuat aturan pemeriksaan nuklir yang dilakukan IAEA harus berdasarkan persetujuan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Baqer Qalibaf, menjelaskan Iran tetap akan mempercepat program nuklir sipilnya. Ia membantah sedang mengembangkan senjata nuklir dan pelanggaran yang dituduhkan IAEA.
Ia menyebut, IAEA telah menjual kredibilitas internasionalnya. Pasalnya, lembaga tersebut tidak mengutuk serangan Israel terhadap fasilitas nuklir Iran.
“Atas alasan ini, Organisasi Energi Atom Iran akan menangguhkan kerja samanya dengan Badan tersebut hingga keamanan fasilitas nuklir terjamin, dan akan bergerak lebih cepat dalam program nuklir damai negara tersebut,” kata Qalibaf dikutip dari Reuters, Rabu (25/6/2025).
RUU ini juga akan menangguhkan pemasangan kamera pengintai, inspeksi, dan pengajuan laporan dari fasilitas nuklir. IAEA tidak segera mengomentari pembentukan RUU tersebut.
Sebelumnya, Kepala IAEA, Rafael Grossi, mengatakan pihaknya tengah berupaya mengembalikan pengawasnya di lokasi nuklir Iran, termasuk pabrik-pabrik tempat uranium.
“Saya kira pandangan kita terhadap program nuklir dan rezim non-proliferasi akan berubah, tetapi tidak mungkin untuk mengatakan ke arah mana,” kata Menteri Luar Negeri Abbas Araqchi kepada Al-Araby Al-Jadeed.
Simak Video ‘Di Sidang Dewan HAM PBB, RI Minta Penindasan atas Palestina Disetop’: