Investor Bisa Cabut Gegara Banyak Hambatan, Satgas Diminta Turun Tangan

Posted on

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi sebagai upaya mempercepat arus masuk modal ke Indonesia. Namun, HKI menegaskan bahwa efektivitas Satgas sangat ditentukan oleh kemampuannya mengurai hambatan nyata yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

“Investasi yang masuk saat ini jumlahnya signifikan, pipeline investasi di kawasan industri terus bertambah. Namun, tanpa solusi konkret atas hambatan birokrasi dan teknis, investasi itu bisa saja batal atau pindah ke negara pesaing,” ujar Akhmad Ma’ruf Maulana, Ketua Umum HKI, Selasa (23/9/2025).

HKI mencatat beberapa persoalan mendasar yang berulang kali menjadi keluhan dan kendala investasi dari para investor. Pertama, sinkronisasi pusat-daerah yang lemah.

Perbedaan interpretasi aturan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah seringkali memperlambat izin usaha, penetapan tata ruang, maupun perizinan lingkungan. Akibatnya, investor menghadapi ketidakpastian yang menurunkan minat untuk segera merealisasikan proyek.

Kedua, kepastian regulasi.Perubahan regulasi yang mendadak serta implementasinya yang masih tersendat menimbulkan persepsi risiko tinggi. Hal ini berpotensi membuat investor mengalihkan modal ke negara dengan kepastian hukum lebih terjamin.

Ketiga, kendala tata ruang dan lahan.Maraknya persoalan tanah yang sudah dijadikan lokasi Kawasan Industri berdasarkan izin lokasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan sudah dibuat masterplan yang disahkan oleh pemerintah sebagai produk hukum, masih terindikasi menjadi lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Ditambah persoalan perizinan pertanahan di daerah yang sulit dan hal ini membuat tidak adanya kepastian hukum,” tambah dia.

Keempat, pengembangan infrastruktur dan utilitas di luar kawasan industri. Pembangunan infrastruktur dasar yang berada di luar Kawasan Industri yang menjadi tanggung jawab pemerintah sampai saat ini masih banyak yang harus direalisasikan khususnya berkaitan dengan akses dan transportasi logistik, pasokan listrik/gas yang tidak stabil, dan lainnya.

Faktor-faktor ini akan menambah biaya dan waktu yang harus ditanggung investor. Menurut Akhmad, kondisi tersebut tidak hanya memperlambat pembangunan kawasan, tetapi juga merugikan investor yang telah menanamkan modal, serta menurunkan daya tarik Indonesia dibandingkan negara lain yang menawarkan proses investasi lebih sederhana.

HKI menegaskan Satgas harus berperan lebih dari sekadar forum koordinasi, melainkan menjadi problem solver dengan mandat eksekusi yang kuat. Beberapa langkah yang dinilai krusial:

1. Menjadi single command yang menjembatani pusat dan daerah sehingga izin, tata ruang, dan regulasi tidak lagi saling bertentangan.

2. Mengawal langsung investasi prioritas dengan model case management, di mana hambatan spesifik dapat diurai cepat melalui jalur lintas kementerian/lembaga.

3. Memastikan layanan investasi berjalan dengan target waktu pasti (service level agreement) agar tidak ada proses berlarut-larut.

4. Memberikan laporan berkala kepada Presiden dan publik, sehingga transparansi kinerja Satgas bisa terukur sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Menurut Akhmad, kawasan industri merupakan motor penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional. Manfaat yang dapat dicapai misalnya mendorong investasi baru dan meningkatkan serapan tenaga kerja di sektor manufaktur maupun sektor pendukungnya.

Kemudian, memacu pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata, sehingga tidak terpusat hanya di wilayah tertentu. Lalu mendukung hilirisasi industri dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam sesuai agenda pembangunan nasional. Keempat, memperkuat rantai pasok industri yang lebih terintegrasi dan kompetitif di pasar global

“Indonesia harus mampu membuktikan bahwa pipeline investasi yang masuk benar-benar terealisasi di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tegas Ma’ruf.

“Kami di HKI siap bekerja sama erat dengan Satgas, memberikan data lapangan, serta mengusulkan solusi praktis yang sesuai kebutuhan Kawasan Industri dan tenant,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *