Emas merupakan salah satu benda yang memiliki nilai tinggi dan tahan inflasi. Oleh karena itu, emas dinilai cocok untuk investasi jangka panjang karena nilainya cenderung stabil dan mudah dicairkan kapan saja.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun edukasi keuangannya, @sikapiuangmu, mengajak masyarakat untuk mulai berinvestasi melalui tabungan emas. Masyarakat bisa memulai investasi dari jumlah yang tidak terlalu banyak.
“Tabungan emas adalah salah satu cara menabung atau berinvestasi dalam bentuk emas murni, seperti emas batangan dan perhiasan. Sobat bisa mulai dari jumlah kecil dan menambah sedikit demi sedikit sesuai kemampuan,” tulis keterangan di akun sosial media sikapiuangmu dikutip Minggu (26/10/2025).
Namun dalam investasi emas tersebut, OJK mengingatkan masyarakat agar hanya membeli atau membuka tabungan emas melalui lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi oleh OJK demi keamanan dana dan investasi. Dalam postingan tersebut juga disebutkan jenis-jenis emas yang patut dilakukan investasi, diantaranya yakni gigi emas, emas kawin, dan emas batangan.
“Eits, untuk berinvestasi jangka panjang, jangan sampai Sobat salah pilih. Kalau Mimin, pilih tabungan emas dari lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi OJK,” katanya.
Berikut manfaat tabungan emas:






