Ini Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut Prabowo

Posted on

Pemerintah mengumumkan mencabut empat izin empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat. Hanya satu perusahaan yang tersisa yang diizinkan melanjutkan operasi tambangnya.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan, menindaklanjuti apa yang disampaikan Mensesneg, bermula dari apa yang sudah dilakukan sejak Januari sesuai Perpres Nomor 5 tentang satgas penataan dan penertiban lahan lahan termasuk pertambangan.

“Kami selalu proaktif ikuti perkembangan baik di tengah masyarakat maupun Medsos. Kami ucapkan terima kasih ke masyarakat yang proaktif untuk daerah wisata Raja Ampat. Rabu malam koordinasi saya dengan Pak Seskab kita dalami ini dengan cepat, kami atas arahan presiden pada Kamis kami langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi,” ungkap Bahlil, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil mengatakan, dari 5 IUP yang beroperasi yang ada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) itu hanya PT GAG Nikel yang lainnya tidak ada RKAB.

”Kami langsung setop dan tinjau ke lokasi diperintahkan Presiden. Kami mau proaktif. Jumat kami berangkat ke pulau GAG, ke Sorong, Raja Ampat. Saya ke sana itu bersama dengan pak Gubernur Papua Barat Day, dan Bupati Raja Ampat. Kenapa dilakukan? Karena kita mau tahu kondisi sebenarnya seperti apa. Jadi kalau lihat di media sosial seolah seolah Paiynemo ini pusat wisata Raja Ampat seolah ini sudah menjadi kerusakan lingkungan. Ini ada lima PT, Nurham, ASP Kawei, Mulia Perkasa, dan Gag Nikel,” ungkap Bahlil.

Bahlil mengungkapkan lagi, PT Gag Nikel merupakan Kontrak Karya, total dari 5 perusahaan pulau Gag sebesar 13.136 hektare. Proses sekarang, hanya perusahaan yang memilik RKAB saja yang diberikan izin, yakni hanya PT Gag Nikel.

“PT Gag Nikel itu sejarahnya sejak tahun 1972 sudah eksplorasi, kemudian Kontrak Karya di 1998. Eksplorasi 2006-2008, produksi baru 2018. Saya sampaikan juga hasil kunjungan kami bahwa Pulau Paiynemo ini. Saya turun ke lapangan ke PT Gag saya temui 700 orang masyarakat pulau gag dan 300 kepala keluarga. Di mana kami setelah balik ke sana. Produksinya ini 3 juta. Jadi yang dibilang terumbu karang dan lautnya tercemar bisa dilihat sendiri. Dari 13 ribu hektare hanya 260 hektar yang dibuka sudah reklamasi 120 hektare dan 54 hektare dikembalikan ke negara sekarang ada 130 hektare produksi nanti direklamasi,” ungkap Bahlil sambil menunjukkan video dari ponselnya.

Bahlil menambahkan lagi, Jadi tidak obyektif kalau ada gambar lain kurang pas. Pemerintah melakukan rapat juga dengan Gubernur dan Bupati di sorong.

“Mereka meminta untuk mempertimbangkan 4 IUP yang masuk kawasan Geopark. Dari 4 itu dari 5 IUP itu dikeluarkan pemerintah pusat yaitu kontrak karya. Sisanya dikeluarkan di 2004 dan 2006, secara UU izinnya semua di daerah dalam hal ini bupati dan gubernur. Kami tak mau salahkan siapa siapa,” ujarnya.

“Dari pulau gag ke Paiynemo itu 40 km, dia bukan bagian kawasan geopark. Kemudian kita balik saya balik sabtu malam saya koordinasi ke Pak Seskab dan Sesneg. Kami lapor presiden. Kami Rapat Terbatas kemarin, dengan berbagai kesempatan kami sampaikan penyetopan seluruh aktifitas agar ada data komprehensif. Kemudian kita Ratas dan juga dari Kementerian Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam implementasi 4 perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan, dengan pertimbangkan apa yang ditemukan di lapangan dan masukan gubernur mereka ingin daerahnya maju,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan, Presiden akhirnya memutuskan dan mempertimbangkan komprehensif dan diputuskan bahwa 4 IUP di luar Pulau Gag dicabut. Dan ia melakukan langkah teknis untuk melakukan pencabutan. Per hari ini pemerintah telah cabut 4 IUP di Raja Ampat.

Berikut Profil 4 perusahaan tambang di Raja Ampat yang izinnya dicabut:

1. PT Anugerah Surya Pratama

PT Anugerah Surya Pratama (ASP) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Indonesia bagian timur, khususnya di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat. Perusahaan ini memiliki status penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terafiliasi dengan grup tambang asal China, Vansun Group.

2. PT Kawei Sejahtera Mining
PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) merupakan perusahaan pertambangan bijih nikel yang didirikan pada Agustus 2023. Perusahaan itu memiliki izin usaha pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining.

IUP itu diberikan pada 30 Desember 2013 berlaku hingga 20 tahun dengan luas yang diizinkan 5.922 Ha. Berdasarkan catatan KLH, KSM memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan telah melaksanakan kegiatan pembukaan lahan pada 2023 dan operasional penambangan bijih nikel pada 2024.

3. PT Mulia Raymond Perkasa
PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki IUP dengan luas konsesi sekitar 2.194 Ha yang mencakup Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. KLH mencatat MRP tidak memiliki PPKH.

Perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring. Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP.

4. PT Nurham
PT Nurham adalah perusahaan pertambangan nikel yang tercatat beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Hanya saja sampai saat ini tidak terdapat informasi publik yang menyatakan bahwa PT Nurham aktif memproduksi nikel.

PT Nurham terdaftar dalam sistem pengadaan elektronik Pemerintah Provinsi Papua, namun detail mengenai jumlah paket yang dimenangkan atau nilai kontrak tidak tersedia secara publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *