Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Industri Tekstil Tertekan Impor, Apsyfi Minta BMAD Segera Diterapkan

    Industri Tekstil Tertekan Impor, Apsyfi Minta BMAD Segera Diterapkan

    By adminPosted on 15.06.2025

    Jakarta – Industri tekstil nasional tertekan benang impor murah, Apsyfi minta bea masuk anti-dumping 20% agar daya saing sektor rajut lokal kembali menguat.

    Baca Juga
    “5.700 Desa-4.400 Dusun Masih Gelap, Ini Perintah Prabowo ke Bahlil”

    Share this:

    Related posts:

    • DJP Siap Pecat Pegawai Pajak yang Kena OTT KPK

    • Insentif Mobil Listrik Masih Abu-abu, Leasing Bisa Kena Imbas?

    • Harga Emas Lagi Melejit, Bisnis Gadai Jadi Mesin Cuan

    Baca Juga
    “Airlangga Bertemu Tim Negosiator AS di Jakarta, Ini yang Dibahas”
    Posted in ArtikelTagged apsyfi, impor,, industri, tekstil, tertekan

    Post navigation

    Previous post Makaryo Hangrekso Budoyo, Pelatihan Kreatif UMKM Digelar di Keraton Solo
    Next post Eksplorasi Sumur Minyak di Papua Barat Daya Dikebut
    • KAI Minta Maaf dan Tempuh Jalur Damai Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi
    • Markas Digerebek di Sleman, Kerugian Korban Love Scam Tembus Rp 49 M
    • Industri Kripto Teriak Beban Pajak, OJK Buka Suara
    • 5.700 Desa-4.400 Dusun Masih Gelap, Ini Perintah Prabowo ke Bahlil
    • Perkuat Layanan Digital, Lawson Indonesia Kenalkan Aplikasi MY LAWSON
    • IHSG Ditutup di Zona Hijau, Naik ke Level 8.936
    • Pegawai Pajak Kena OTT, Peringatan Purbaya soal Main-main Terbukti
    • OJK: Sepanjang 2025 IHSG Cetak Rekor 24 Kali
    • Sebulan Bencana Sumatera, 72 Ruas Jalan Tersambung-1.100 Hunian Rampung
    • Harga Emas Lagi Melejit, Bisnis Gadai Jadi Mesin Cuan
    Baca Juga
    “Siapa Pemilik Bank Jago? Ternyata Ada Nama Besar di Baliknya”
    • harga (515)
    • prabowo (494)
    • jadi (488)
    • soal (422)
    • purbaya (396)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Referensi terkait:

    • Cek di Sini
    • Info Lengkap
    • Lihat Detail