Universitas Airlangga (UNAIR) menegaskan peran signifikan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam mendukung perekonomian daerah maupun nasional. Berdasarkan riset UNAIR tahun 2022, industri SKT tercatat memiliki efek berganda hingga 3,8 kali lipat. Setiap Rp 1.000 yang dihasilkan mampu menciptakan perputaran ekonomi sebesar Rp 3.800 di masyarakat.
Temuan ini disampaikan dalam diskusi publik bertema “Dampak Ekonomi dan Sosial Industri Padat Karya di Jawa Timur” yang digelar di Surabaya. Diskusi multi pihak tersebut dihadiri perwakilan pemerintah, akademisi, dan pelaku industri, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Prof. Badri Munir Sukoco, menyebut SKT berperan strategis dalam menyerap tenaga kerja dan menopang ekonomi lokal. “Riset kami di Blitar dan Bojonegoro menunjukkan 97% pekerja mengakui kondisi ekonomi keluarga mereka membaik setelah bekerja di SKT, termasuk untuk membiayai pendidikan anggota keluarga ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Prof. Badri, dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, IHT juga berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. “Secara historis, lebih dari 90% penerimaan cukai didapatkan dari CHT dan sekitar 10% penerimaan APBN berasal dari sektor ini,” jelasnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur, Purnomo, menekankan perlunya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh. “Jangan dinaikkan cukai rokok untuk tiga tahun ke depan, karena kalau naik terus bagaimana nasib buruh? Cukai dan pajak sudah terlalu tinggi, sementara tingkat pengangguran di Indonesia juga masih tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetija, menyoroti kontribusi SKT bagi daerah. “Bojonegoro merupakan sentra tembakau di Jawa Timur. Terdapat 37 pabrik rokok yang menyerap 17.000 tenaga kerja, menggerakkan UMKM lokal, dan juga berkontribusi bagi pendapatan daerah karena kami mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ungkapnya.
Diskusi publik ini menjadi momentum bagi UNAIR untuk menekankan urgensi perlindungan industri padat karya sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi inklusif. Hasil riset dan diskusi diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai yang mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga kerja di sektor SKT.
Simak juga Video Heboh Gudang Garam Dilanda Isu PHK Massal
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.