Industri Rokok Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Kenapa?

Posted on

Industri hasil tembakau (IHT) kian tertekan di tengah pelemahan ekonomi lokal dan ketatnya regulasi cukai. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal I/2025 industri pengolahan tembakau terkontraksi -3,77% year-on-year (yoy), berbalik dari pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu.

Produksi rokok selama enam bulan pertama 2025 hanya 142,6 miliar batang, turun 2,5% dibanding tahun sebelumnya. Angka ini menjadi yang terendah dalam delapan tahun terakhir sejak 2018, kecuali pada 2023. Per Juni 2025, produksinya hanya 24,8 miliar batang, anjlok 5,7% dibanding Mei dan 3,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kondisi ini membuat target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) 2025 sebesar Rp230,9 triliun terancam meleset. Hingga Mei, realisasinya baru Rp87 triliun atau sekitar 37,8%. Padahal dalam dua tahun terakhir target juga tak pernah tercapai. Pada 2023, realisasi hanya Rp213,48 triliun (91,78% target), dan di 2024 sebesar Rp216,9 triliun (94,1% target).

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, mengatakan kinerja sigaret putih mesin (SPM) makin tertekan akibat regulasi CHT. Ia menyebut pembelian pita cukai terus melemah sejak 2023.

“Memang kenaikan cukai beberapa tahun terakhir ini sudah sangat tinggi, sehingga menekan pertumbuhan industri,” ujarnya.

Selain itu, maraknya peredaran rokok ilegal memperburuk persaingan usaha. “Semakin tinggi cukai, semakin tinggi juga rokok ilegal. Produsen kena persaingan yang tidak sehat, dan dengan rokok ilegal kita nggak bisa bersaing,” tambahnya.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur, Sulami Bahar, menegaskan tekanan paling berat dirasakan pelaku usaha skala kecil dan menengah. Menurutnya, kenaikan cukai membuat pabrik kecil di Jawa Timur kian terpuruk.

“Pabrik yang dulu menyerap ribuan tenaga kerja kini banyak yang hanya bisa bertahan dengan ratusan atau bahkan puluhan pekerja. Beberapa perusahaan terpaksa menutup usahanya karena tidak lagi sanggup menghadapi tekanan biaya produksi yang melonjak,” katanya.

Sulami pun mendorong pemerintah untuk memberlakukan moratorium kenaikan tarif cukai selama tiga tahun. Ia menilai langkah ini penting agar industri bisa bernapas dan menyusun peta jalan yang lebih seimbang antara kebutuhan fiskal negara dan kelangsungan hidup jutaan orang yang bergantung pada IHT.

“Moratorium tiga tahun adalah langkah realistis agar industri bisa bernapas dan melakukan penyesuaian,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *