Industri Kretek Tertekan, Konsumen Beralih ke Rokok Elektrik

Posted on

Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) merilis kajian terbaru mengenai dinamika regulasi dan masa depan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia. Studi ini menemukan adanya ketidakseimbangan regulasi antara rokok tembakau konvensional, rokok ilegal, dan rokok elektrik yang berdampak pada pola konsumsi masyarakat serta keberlangsungan industri kretek nasional.Direktur PPKE FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda, menjelaskan bahwa industri kretek menghadapi tekanan berat seiring pengetatan regulasi. Berdasarkan data Bea dan Cukai 2023, volume produksi rokok turun dari 348,1 miliar batang pada 2015 menjadi 318,15 miliar batang pada 2023. “Padahal sektor ini bukan hanya penyokong ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas budaya bangsa,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Hasil survei PPKE FEB UB (2025) menunjukkan mayoritas perokok ilegal memilih rokok dengan harga di bawah Rp1.000 per batang, mencapai 55,3%. Konsumsi berat (≥19 batang per hari) juga lebih dominan di kelompok ini dengan porsi 21,3%. Sebaliknya, perokok ganda lebih banyak pada konsumsi ringan (1-6 batang per hari) sebesar 47%.

Dari sisi daya beli, perokok legal dan ganda umumnya bersedia membayar Rp2.500-Rp3.499 per batang. Sementara itu, perokok ilegal hanya mampu membeli di bawah Rp1.500. “Ketika harga melampaui batas tersebut, 80,3% perokok ilegal beralih ke rokok lebih murah, sedangkan sebagian perokok ganda beralih ke rokok elektrik,” jelas Candra.

Kajian ini juga menyoroti kebijakan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) hampir setiap tahun. Menurut Candra, kebijakan tersebut belum efektif menekan prevalensi merokok yang masih stagnan di kisaran 28%-29% pada periode 2024-2025. “Faktanya, kenaikan harga justru mendorong konsumen mencari alternatif lebih murah, baik rokok ilegal maupun elektrik,” tegasnya.

PPKE FEB UB menilai ketidakseimbangan regulasi berpotensi menggerus stabilitas ekonomi sekaligus tujuan kesehatan publik. “Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan lebih seimbang, risiko pergeseran konsumen ke produk ilegal dan elektrik akan semakin besar,” pungkas Candra.

Simak juga Video ‘Apakah Rokok Elektrik atau Vape Sudah Ada Izin Edar dari BPOM?’: