Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggenjot industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri untuk meningkatkan produksi. Langkah ini menjadi bagian penting mengurangi ketergantungan impor, menarik investasi, serta membuka peluang lapangan kerja baru di sektor industri manufaktur.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat penguatan ekosistem industri alat kesehatan (alkes) nasional, mulai dari hulu hingga hilir.
“Arahan Bapak Presiden Prabowo sudah jelas, termasuk juga tekad Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa kita harus bisa berdikari di sektor strategis, seperti industri alat kesehatan,” ujar Setia dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Sabtu (7/6/2025).
Oleh karena itu, Kemenperin mendorong transformasi industri alkes yang inovatif, berbasis teknologi, dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.
Apalagi, industri alkes merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Adapun fokus utama dari peta jalan ini adalah pengembangan industri yang berbasis inovasi, teknologi digital, dan efisiensi rantai pasok.
“Artinya, industri alat kesehatan memiliki peranan penting sebagai sektor strategis yang diarahkan untuk memperkuat substitusi impor dan meningkatkan kemandirian nasional. Dengan dukungan teknologi manufaktur cerdas dan otomatisasi, industri ini diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam penyediaan alat kesehatan yang berkualitas,” terang Setia.
Selain terus mendukung untuk substitusi impor, Kemenperin memacu industri alat kesehatan (alkes) nasional berorientasi ekspor ke pasar regional dan global. Beberapa produk unggulan alat kesehatan seperti hospital furniture, jarum suntik, dan alat diagnostik dalam negeri telah mulai menembus pasar ASEAN dan Timur Tengah.
Kemenperin juga tengah mereformasi tata cara penghitungan dan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memperkuat industri nasional. Reformasi ini dilakukan agar juga kebijakan TKDN yang saat ini diterapkan menjadi lebih adaptif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pelaku industri dalam negeri.
Produksi CT Scan
Kemenperin mengapresiasi inisiatif kerja sama yang dijalin antara PT GE HealthCare dengan PT Forsta Kalmedic Global selaku anak perusahaan PT Kalbe Farma untuk memproduksi Computed Tomography (CT) scan berteknologi canggih. Fasilitas produksi ini berlokasi di pabrik Forsta, Bogor, Jawa Barat.
CT scan merupakan salah satu alat kesehatan diagnostik yang sering digunakan di dunia medis karena kemampuan diagnostiknya yang terperinci untuk berbagai penyakit. Penyediaan mesin CT scan ini termasuk 10 besar alat kesehatan yang diprioritaskan untuk diproduksi secara lokal karena saat ini masih 100% dipenuhi oleh produk impor.
“Oleh karena itu, membangun fasilitas produksi CT scan di dalam negeri menjadi penting untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas dan dapat menciptakan peluang kerja baru,” ungkap Yvone Astri Della Sijabat, Direktur Forsta.
Kapasitas produksi terpasang CT scan ini sebesar 52 unit per tahun dengan proyeksi kebutuhan mencapai 306 unit hingga tahun 2027. Proses perakitan dilakukan oleh tenaga kerja lokal yang memperoleh pelatihan dari principal GE.
Kemenperin juga berharap kolaborasi tersebut dapat lebih memacu industri untuk mengembangkan produknya ke arah yang lebih maju, seperti produksi Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang saat ini juga masih 100% impor.