Menjaga kelestarian hutan terbukti bisa berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi warga. Dari Desa Namang, Bangka Tengah, Muhammad Zaiwan sukses mengangkat Madu Pelawan berbasis hutan lestari hingga diminati pasar internasional berkat dukungan Indonesia Eximbank.
Sejak 2008, Zaiwan menerbitkan Perdes untuk melindungi 300 hektare Hutan Pelawan dari tambang timah liar, meski harga timah tinggi menggoda. Ia memilih mengembangkan ekonomi berkelanjutan lewat hasil hutan bukan kayu, seperti Madu Pelawan yang unik dengan warna gelap, rasa pahit, dan kandungan nutrisi tinggi.
Keputusan tersebut sempat menuai pro dan kontra. Hutan Pelawan berstatus Areal Penggunaan Lahan (APL) yang secara hukum bisa dijual atau dikelola untuk pertambangan, namun Zaiwan tetap memilih melindunginya.
Apalagi masyarakat percaya tanah di bawah Pohon Pelawan menyimpan timah melimpah, sehingga banyak yang membujuknya membuka tambang dengan potensi keuntungan besar. Meski begitu, Zaiwan tetap teguh menjaga hutan yang menyimpan kenangan masa kecilnya.
“Lalu karena ada Perdes tadi ada yang bilang saya stres, gila, bodoh, karena menolak uang besar dari tambang timah. Tapi saya merasa sayang dengan hutan ini,” ujar Zaiwan dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
tokoh penggerak sekaligus Kepala Desa Namang, Kecamatan Namang,
Meski begitu, Zaiwan tetap mengutamakan kesejahteraan warga dengan mengajak mereka mengelola hutan secara berkelanjutan lewat produksi Madu Pelawan. Tradisi turun-temurun mencari madu di Desa Namang sempat ditinggalkan karena warga lebih memilih menambang timah.
Sebagai tokoh penggerak sekaligus Kepala Desa, Zaiwan yakin Madu Pelawan desanya punya keunikan dibanding madu lain di Indonesia. Ia berupaya meningkatkan kualitas dan daya saingnya, termasuk lewat dukungan Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)untuk memperluas pasar hingga mancanegara.
Zaiwan bersama warga desa mampu memproduksi sekitar 200 botol madu per bulan, bahkan meningkat hingga 600 botol saat hari raya, libur nasional, atau kunjungan pemerintah. Dari hasil ini, masyarakat memperoleh penghasilan Rp5-6 juta per bulan, dengan tiap petani menghasilkan 60-90 botol madu.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia Eximbank pada prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dan 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pemberantasan kemiskinan, pertanian berkelanjutan, ekonomi hijau, serta penanganan perubahan iklim. Seluruhnya juga mendukung program Asta Cita Pemerintah.
Pada 2024, Madu Pelawan resmi meraih sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sertifikasi ini menegaskan identitasnya sebagai komoditas khas Desa Namang sekaligus melindungi dari pemalsuan.
Zaiwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, khususnya kepada Indonesia Eximbank yang telah membuka akses dan peluang bagi produk lokal Bangka Belitung untuk tampil di kancah internasional.
“Kesempatan yang diberikan LPEI menjadi momentum besar bagi kami untuk memperkenalkan Madu Hutan Pelawan ke pasar global dan membuktikan bahwa produk desa juga mampu bersaing di tingkat dunia,” ujarnya.
Kini, Madu Pelawan tak hanya digemari wisatawan mancanegara di Hutan Pelawan, tetapi juga diekspor ke berbagai negara. Produk turunannya, teh daun Pelawan, bahkan menembus pasar Jepang.
Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan hutan lestari dengan prinsip ESG mampu memberi manfaat ekonomi bagi desa sekaligus menjaga alam.
