PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Keputusan itu membuat jumlah karyawan menjadi hanya tersisa 3 orang.
Manajemen Indofarma mengatakan PHK massal dilakukan dalam rangka melaksanakan efisiensi biaya operasi. Penyesuaian jumlah tenaga kerja dilakukan dengan model bisnis terbatas sehingga kegiatan operasional diharapkan dapat berlangsung lebih efisien.
“Pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang,” tulis manajemen Indofarma dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (7/11/2025).
Usai melakukan PHK massal, perseroan membuka rekrutmen karyawan baru sebanyak 18 orang pada akhir September 2025. Dengan begitu, jumlah karyawan Indofarma bertambah dari 3 orang menjadi 21 orang.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Pada akhir September 2025 perseroan melakukan rekrutmen ulang karyawan sejumlah 18 orang sehingga jumlah karyawan per 30 September menjadi 21 orang,” tutur Indofarma.
Indofarma menjelaskan penambahan karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjalankan model bisnis terbatas, sesuai Putusan Homologasi.
Sebagaimana diketahui, pada 15 September 2025 Indofarma mendapat pinjaman dari holding BUMN farmasi, PT Bio Farma sebesar Rp 220 miliar. Utang itu dipakai untuk mendukung efisiensi biaya operasi perseroan.
“Dengan pelaksanaan program ini, perseroan diharapkan dapat menata beban usaha secara lebih proporsional sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di masa mendatang,” tuturnya.
Tonton juga video “Kisah Pemuda Gencar Konservasi di Pulau Seribu Setelah Kena PHK saat Covid-19”
