IKN Masuk Daftar Kegiatan Prioritas Pemerintah 2025, Anggaran Tembus Rp 36,25 T baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk ke dalam salah satu dari kegiatan prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam RKP yang baru diperbarui itu, tercatat alokasi anggaran untuk Otorita IKN melanjutkan perencanaan hingga pembangunan ibu kota baru mencapai Rp 36,25 triliun.

RKP 2025 terbaru tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan berlakukan sejak 30 Juni 2025.

Dalam salinan dokumen tersebut, tercatat ada sebanyak 83 kegiatan prioritas utama pemerintah. Pembangunan IKN masuk ke dalam urutan ke-73 dalam daftar tersebut.

“Perencanaan dan Pembangunan Kawasan, serta Pemindahan Ibu Kota Nusantara,” dikutip dari tabel daftar kegiatan prioritas utama RKP 2025, pada lampiran Perpres 79/2025, Sabtu (20/9/2025).

Lebih lanjut, mengutip pada lampiran II bagian matriks pembangunan pemutakhiran RKP 2025, terdapat tiga kegiatan atau proyek prioritas menyangkut kelanjutan IKN yang dirincikan alokasi anggarannya dan menjadi bagian yang dikoordinir Otorita IKN.

Pertama, ada pembangunan IKN dengan alokasi sebesar Rp 18,12 triliun. Kegiatan ini memiliki tiga sasaran antara lain mengembangkan kota berkelanjutan di dunia, dengan indikator indeks kota berkelanjutan IKN ditargetkan mencapai 48,29 di tahun 2025.

Lalu, menggerakkan ekonomi Indonesia di masa depan dengan indikator laju pertumbuhan PDRB Pulau Kalimantan mencapai 5,8%. Kemudian, mewujudkan simbol identitas nasional dengan indikator Indeks Pembangunan Masyarakat IKN mencapai 62,85.

Kegiatan kedua, perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke IKN dengan alokasi sebesar Rp 17,82 triliun. Sasarannya antara lain terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya. Sasaran ini memiliki lima indikator, antara lain luas area KIPP IKN dan sekitarnya yang terbangun 800-850 hektare (ha).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Indikator selanjutnya, persentase pembangunan gedung/perkantoran di IKN mencapai 20%. Lalu persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50%. Kemudian cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN capai 50%, dan yang terakhir Indeks Aksesibilitas dan Konektivitas Kawasan IKN mencapai 0,74.

Sasaran berikutnya, terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN. Sasaran ini memiliki dua indikator, antara lain jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke IKN mencapai 1.700-4.100 orang, serta cakupan layanan kota cerdan kawasan IKN mencapai 25%.

Kegiatan atau proyek ketiga, pembangunan sosial, superhub ekonomi, dan pengelolaan lingkungan IKN dengan alokasi sebesar Rp 306,88 miliar. Sasarannya antara lain, terwujudnya pengembangan superhub ekonomi IKN dan wilayah sekitar. Indikatornya antara lain proporsi jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) 1,88%.

Indikator berikutnya realisasi nilai investasi sektor swasta tahun 2025 di IKN mencapai Rp 60 triliun. Lalu indikator terakhir yakni rencana klaster superhub ekonomi IKN yang disiapkan yakni sebanyak 1 klaster.

Sasaran berikutnya, terwujudnya pembangunan sosial dan sumber daya manusia di IKN. Indikatornya antara lain persentase masyarakat sejahtera mencapai 9,50%, persentase pelayanan kesehatan yang memenuhi standar di IKN 63%, dan persentase satuan pendidikan yang memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) mencapai 70%.

Sasaran terakhir, terwujudnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di IKN. Indikatornya antara lain persentase pengelolaan kawasan lindung IKN 18%, lndeks Kualitas Lingkungan Hidup 71,22, Indeks Risiko Bencana 100,80, serta luas lahan pertanian yang ditetapkan sebagai kawasan pertanian berkelanjutan 50 ha.

Berdasarkan hitung-hitungan kasar, bila diakumulasikan dari ketiga aktivitas maupun proyek tersebut, total alokasi anggaran kepada Otorita IKN tahun 2025 untuk mencapai target-target tersebut mencapai Rp 36,25 triliun.

Dalam dokumen RKP tersebut, juga tercantum sejumlah aktivitas maupun proyek lainnya yang berkaitan dengan pembangunan IKN. Namun demikian, tidak dicantumkan alokasi pembiayaan maupun sumber pendanaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *