Pemerintah bakal memperbanyak job fair dan job canvassing khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai upaya mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih kerap terjadi dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison menilai, minimnya akses informasi resmi menjadi salah satu faktor utama yang membuat calon PMI rentan terjerat penempatan nonprosedural.
Oleh karena itu, pemerintah kini tidak hanya fokus pada melindungi, melainkan juga memberdayakan pekerja migran. Hal ini nantinya akan ada di dalam pembaruan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kita itu mau mengubah mindset dulu. Jadi kita mau mindset yang di mana pemerintah melindungi pekerja migran itu, kita mau ubah mindset-nya jadi melindungi dan memberdayakan,” katanya saat ditemui dalam acara Lokakarya Konsultasi di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dalam hal ini, perbaikan tata kelola PMI akan dilakukan melalui empat fase. Fase pertama adalah memperkuat akses informasi melalui job canvassing dan career expo khusus pekerja migran.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Supaya apa? Supaya informasi yang valid, yang baik dan benar itu lebih banyak beredar di masyarakat. Jangan hanya yang non-prosedural, tapi yang sesuai prosedur yang baik dan benar juga harus ada. Nah ini yang pertama,” katanya.
Adapun dorongan memperbanyak job fair PMI juga dipicu oleh perbandingan dengan negara lain, seperti Filipina, yang dinilai lebih dulu membangun sistem job canvassing pekerja migran. Sementara di Indonesia bisa dikatakan baru uji coba yang dilakukan pada Agustus lalu.
“Saya sebagai orang Tokopedia yang seumur hidup fighting lawan kompetitor, dan saya nggak pernah lawan kompetitor dan saya nggak mau kalah. Dia sudah 93, kita sudah kalah start tapi kita nggak mau kalah kualitas. Dan job fair dan job canvassing itu penting,” katanya.
Fase kedua adalah standarisasi, mulai dari pelatihan, pendampingan, sertifikasi, hingga pelatihan bahasa dan budaya. Pemerintah juga menyoroti aspek pembiayaan, termasuk mendorong optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI dengan melibatkan perbankan.
Fase ketiga yakni, perlunya peningkatan literasi keuangan bagi pekerja migran. Hal ini dilakukan agar ketika pekerja migran balik ke Indonesia ia mempunyai tabungan yang cukup.
“Nah yang terakhir, fase keempat itu adalah Purna PMI. Ketika mereka pulang, kita harus membantu siapa-siapa yang DNA-nya adalah pekerja. Dia memang orangnya itu adalah pekerja profesional. Nah kita akan bantu link and match dengan industri-industri yang ada di Indonesia, di dalam negeri. Tapi bagi yang memang punya mindset pengusaha, kita akan bantu mereka dari sisi pelatihan dan pendampingan untuk menjadi wirausaha,” katanya.






