Dana darurat menjadi simpanan uang yang penting disiapkan. Simpanan uang ini diperlukan untuk melindungi seseorang dalam situasi tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan atau biaya medis mendadak.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Namun, terdapat perbedaan yang harus diperhatikan tentang besaran dana darurat bagi seseorang yang masih sendiri dan berumah tangga. Lantas, berapa kiranya dana darurat yang perlu disiapkan seseorang?
Dikutip dari akun resmi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK), @kontak157, dana darurat penting untuk menjaga keuangan. Besaran dana darurat juga disesuaikan dengan pengeluaran.
Unggahan tersebut menyebut, untuk seorang yang belum berkeluarga, besaran dana darurat sebesar 3-6 kali pengeluaran bulanan. Sementara untuk seseorang yang sudah menikah atau memiliki tanggungan idealnya dua kali lipat dari sebelumnya.
“Kalau kamu sudah menikah atau punya tanggungan, idealnya 6-12 kali dari pengeluaran bulanan,” ungkap unggahan @kontak157, Minggu (9/11/2025).
Simpanan dana darurat dapat dilakukan secara bertahap. Simpanan ini akan terkumpul asal seseorang tersebut dapat konsisten menabung setiap bulan.
“Mulai dulu aja dari kecil, yang penting konsisten menabung tiap bulan,” jelas dia.






