Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik

Posted on

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) untuk periode kedua Mei 2025 (15-31 Mei 2025). HPE rata-rata ditetapkan sebesar USD 4.550,73/WE atau meningkat 3,18% dibandingkan periode pertama Mei 2025.

Kenaikan ini dipengaruhi peningkatan harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar globa. Penetapan HPE itu dituangkan dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1438 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar’ yang ditetapkan pada 14 Mei 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyampaikan, tren kenaikan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi tingginya permintaan global, khususnya dari China, serta terbatasnya pasokan logam di pasar dunia.

“HPE konsentrat tembaga pada periode kedua Mei 2025 kembali naik dibandingkan dengan periode sebelumnya seiring dengan peningkatan harga tembaga, emas, dan perak. Kenaikan ini mencerminkan permintaan yang masih kuat dan kondisi pasokan global yang terbatas,” ujar Isy, dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Lebih lanjut, Isy menjelaskan, penetapan HPE konsentrat tembaga dilakukan berdasarkan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis. Usulan tersebut dihitung menggunakan data referensi harga internasional dari London Metal Exchange (LME) dan London Bullion Market Association (LBMA).

“Penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi antarinstansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” pungkas Isy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *