Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah Kini Dapat Insentif Rp 100 Ribu/Hari

Posted on

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap sekolah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. Setiap guru yang bertugas tersebut akan diberikan insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan.

Hal itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat. Kebijakan lahir sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program MBG.

“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Penunjukan PIC dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata. Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.

Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. “Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegas Nanik.

Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG dan peningkatan status gizi anak didik dapat berjalan optimal.

“Guru memiliki peran vital tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah,” tutur Nanik.

Simak juga Video ‘Saat Prabowo Bahas Kasus Keracunan MBG Berdasarkan Angka’: