Grab Kucurkan Rp 100 M Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan-Bonus Hari Raya Ojol

Posted on

Grab Indonesia mengucurkan Rp 100 miliar untuk mendorong kesejahteraan mitra ojek online (ojol). Dana tersebut disalurkan melalui program prioritas Grab untuk Indonesia.

Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesi, Neneng Goenadi menjelaskan program ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kesejahteraan mitra ojol. Ia menjelaskan, Grab turut berkontribusi terhadap PDB, khususnya dari industri ride-hailing dan pengantaran online sebesar 50%.

“Hari ini Grab meluncurkan Grab untuk Indonesia, sebuah dukungan berkelanjutan bagi mitra pengemudi dalam 3 babak senilai Rp 100 miliar,” ungkap Neneng dalam sambutannya di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Neneng menjelaskan, program tersebut memuat tiga babak. Pertama, melalui program ini Grab memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi mitra berprestasi. Langkah ini dilakukan untuk memperluas perlindungan mitra ojol.

“Setiap hari mitra keluar rumah dengan satu niat, pulang dengan selamat. Betul ya? Dengan memberikan BPJS gratis ini, Grab memperluas perlindungan bagi mitra pengemudi yang berprestasi dan Grab akan terus hadir di balik usaha,” jelas Neneng.

Kedua, Grab akan melanjutkan program Bonus Hari Raya (BHR) pada periode Ramadan tahun ini. BHR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tambahan bagi mitra ojol berprestasi. Ketiga, perusahaan menghadirkan program pelatihan melalui program Grab Academy.

“Semua inisiatif ini merupakan upaya Grab untuk membangun ekosistem yang aman, inklusif, dan juga berkelanjutan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata, Kemenko Perekonomian, Dida Gardera mengungkap kontribusi transportasi terhadap PDB mencapai Rp 400 triliun atau sekitar 2% dari total keseluruhan PDB Indonesia.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKK) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Aturan ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan perlindungan ojol.

“Tentu nanti kita sedang berproses terus, intinya bagaimana kita bisa memberikan perlindungan dan juga semakin menjamin untuk kesejahteraannya,” jelas Dida.

Tonton juga video “Respons Grab soal Tuntutan Demo Ojol Hari Ini”