Gotong Royong Bikin Tiket Pesawat Murah Saat Libur Nataru

Posted on

Tiket pesawat bakal jadi lebih murah pada saat musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mendatang. Pemerintah, operator bandara, hingga maskapai gotong royong untuk membuat hal ini bisa terjadi.

Penurunan tiket pesawat sendiri menjadi salah satu bentuk stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah. Selain pesawat, penurunan harga juga diberikan untuk moda transportasi lainnya pada saat libur Nataru.

Khusus tiket pesawat, harganya diprediksi bakal lebih rumah 13-14% daripada harga biasanya. Diskon ini diestimasikan akan diberikan kepada 3.598.590 tiket pesawat.

Nah gotong royong pun dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut. Paling pertama ada 2 menteri di bawah Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto yang kompak menerbitkan aturan khusus untuk mengakomodasi penurunan tiket pesawat.

Pertama, ada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang merilis aturan untuk penurunan biaya bahan bakar lewat Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (fuel surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Selama Masa Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Beleid itu diteken langsung oleh Dudy pada tanggal 8 Oktober 2025 yang lalu. Penurunan besaran biaya fuel surcharge dibagi dua, untuk pesawat jet dikenakan paling tinggi 2%. Kemudian untuk pesawat propeller atau baling-baling dikenakan biaya 20%.

Kebijakan penurunan biaya tambahan bahan bakar ini berlaku untuk pelaksanaan penerbangan pada tanggal 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026 dan periode pemesanan tiket penerbangan mulai tanggal 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026.

Langkah Dudy Purwagandhi, disusul oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang juga menerbitkan aturan untuk menurunkan tiket pesawat saat libur Nataru.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Penambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Ekonomi Pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.

Dalam aturan yang diteken oleh Purbaya pada 15 Oktober 2025 itu diterangkan, diskon PPN yang ditanggung pemerintah ini berlaku bagi penerbangan domestik saja. Diskon PPN jasa angkutan udara kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah akan sebesar 6%.

Sedangkan PPN yang terutang atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang ditanggung oleh penerima jasa sebesar 5%.

Lebih lanjut, diskon PPN hanya diberikan pada periode-periode tertentu. Diskon berlaku untuk periode pembelian tiket dan penerbangan yang dilakukan sejak tanggal 22 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 10 Januari 2026.

Perusahaan Ikut Gotong Royong

Setelah Dudy dan Purbaya, giliran badan usaha yang ikut gotong royong. PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyatakan akan memberikan potongan 50% terhadap tarif jasa kebandarudaraan. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung program tiket pesawat murah selama libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan ini juga ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR/303/1/8/MHB/2025 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Potongan tarif sebesar 50% diberikan terhadap Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang juga disebut Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri dan penerbangan extra flight dengan pembelian tiket pesawat mulai 22 Oktober 2025 dan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat, sehingga potongan harga sebesar 50% terhadap tarif PJP2U akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat,” kata Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Di samping itu, InJourney Airports juga memberlakukan potongan tarif sebesar 50% terhadap Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai nasional di seluruh bandara InJourney Airports pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Adapun selama periode libur Natal 2025 dan Tahun 2026, InJourney Airports juga menyiagakan bandara selama 24 jam sesuai kebutuhan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi serta mengakomodir permintaan penerbangan selama libur akhir tahun.

Maskapai penerbangan pun menyatakan komitmennya untuk ikut gotong royong menurunkan tiket pesawat. Sejauh ini ada dua maskapai yang sudah menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.

Citilink menyatakan akan mendiskon tiket pesawat hingga 17% selama periode Nataru. Potongan tersebut diperoleh dari komponen penunjang harga tiket yaitu, penurunan tarif fuel surcharge, potongan tarif PJP2U, dan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah.

Diskon tiket ini berlaku untuk pembelian yang dilakukan selama periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk tiket penerbangan tanggal 22 Oktober hingga 10 Januari 2026 melalui seluruh kanal penjualan, termasuk situs web, aplikasi mobile, maupun agen perjalanan mitra.

Indonesia AirAsia juga mendukung penuh kebijakan penurunan tiket pesawat untuk musim liburan Nataru. Diskon tiket mulai 13% akan berlaku di masa pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Perusahaan memastikan, penurunan harga tiket pesawat tetap seusai dengan standar keselamatan dan kenyamanan penerbangan yang menjadi prioritas utama Indonesia AirAsia. Kebijakan ini dianggap sebagai wujud sinergi bersama PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga keterjangkauan transportasi udara bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *