Garuda Disuntik Danantara Rp 23,67 T!

Posted on

Pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyetujui penyertaan modal sebesar Rp 23,67 triliun dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Persetujuan ini didapatkan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Auditorium Gedung Manajemen Garuda Indonesia, Tangerang pada Rabu (12/11/2025). Penyertaan modal dilakukan dengan setoran modal tunai sebesar Rp 17,02 triliun serta Konversi Utang Pinjaman Pemegang Saham sebesar Rp 6,65 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan mengatakan langkah strategis ini merupakan bagian dari rangkaian berkelanjutan upaya penyehatan dan transformasi kinerja Garuda Indonesia Group. Glen mengatakan penyertaan modal ini juga akan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kapasitas operasional, serta mempercepat agenda transformasi Garuda Indonesia Group termasuk anak usaha Citilink. Harapannya, posisi ekuitas perusahaan secara konsolidasi akan kembali positif.

“Persetujuan pemegang saham terhadap penyertaan modal ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pemulihan dan transformasi Garuda Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (13/11/2025).

“Dengan permodalan yang lebih kuat, kami dapat memperkokoh keandalan operasional, meningkatkan kesiapan armada, serta menghadirkan layanan penerbangan yang modern dan andal bagi masyarakat,” tambahnya.

Glen menjelaskan, dari total dana Rp 23,67 triliun, sekitar Rp 8,7 triliun (37%) akan dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja Garuda Indonesia, meliputi pemeliharaan dan perawatan pesawat.

Sementara itu, Rp 14,9 triliun (63%) akan mendukung operasional Citilink yang terdiri atas Rp 11,2 triliun untuk modal kerja dan Rp 3,7 triliun untuk pelunasan kewajiban pembelian bahan bakar kepada Pertamina periode 2019-2021.

Penyertaan modal ini dilakukan melalui penerbitan 315.610.920.000 lembar saham Seri D dengan harga pelaksanaan Rp 75 per lembar saham, sebagaimana telah disetujui dalam RUPSLB.

“Langkah ini juga memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda Indonesia di Bursa Efek Indonesia serta memperkuat posisi keuangan perusahaan untuk mendukung akselerasi transformasi jangka panjang,” katanya.