Garuda Indonesia telah selesai melakukan proses investigasi internal terkait laporan kehilangan barang berupa iPhone oleh salah satu penumpang pada penerbangan GA-716 rute Jakarta-Melbourne tanggal 6 Juni 2025. Investigasi dilakukan secara menyeluruh melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait yang dilakukan pada 6-18 Juni 2025.
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susardi mengatakan berdasarkan hasil investigasi belum ada bukti untuk mengindikasikan adanya keterlibatan awak pesawat Garuda Indonesia dalam dugaan kehilangan barang dimaksud.
“Berdasarkan hasil investigasi, belum terdapat bukti untuk mengindikasikan adanya keterlibatan awak pesawat Garuda Indonesia dalam dugaan kehilangan barang dimaksud,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).
Garuda Indonesia telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Selanjutnya, Garuda Indonesia mengaku akan mendukung penuh proses penyelidikan tersebut.
“Siap menyediakan informasi yang diperlukan kepolisian demi tercapainya penyelesaian proses hukum secara adil, obyektif dan transparan bagi seluruh pihak. Kami juga terus melakukan komunikasi dengan penumpang yang bersangkutan,” imbuhnya.
Garuda Indonesia memahami sepenuhnya perhatian publik terhadap peristiwa ini. Oleh karena itu, pihaknya memastikan setiap masukan penumpang menjadi dasar untuk penguatan dan pengembangan kualitas layanan.
“Laporan penumpang pada kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi prosedur operasional dan pelayanan Garuda Indonesia, sebagai bagian dari upaya kami memberikan service excellence kepada penumpang,” tuturnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang sesuai dengan standar operasional penerbangan dan peraturan yang berlaku.
Simak Video: Viral HP Penumpang Hilang di Pesawat, Garuda Kasih Penjelasan