Garis Batas dengan Malaysia di Pulau Sebatik Geser, Ini Dampaknya buat RI

Posted on

Garis batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara mengalami pergeseran. Hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan dalam forum Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa pergeseran ini mencakup segmen sepanjang 23 kilometer. Hasilnya, ada wilayah Indonesia yang bertambah, namun ada juga yang berkurang.

“Bahwa hasil daripada MOU OPB Pulau Sebatik dalam persidangan top 5 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee memang betul bahwa ada sekitar 23 km segmen, ada yang tanah kita berkurang dan ada yang bertambah,” ujar Ossy dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Ossy menerangkan berdasarkan kesepakatan tersebut, Indonesia mendapatkan hak seluas 127 hektare. Sedangkan Malaysia mendapatkan hak seluas 4,9 hektare.

Meski secara total luasan wilayah Indonesia masih lebih besar, Ossy menerangkan ada beberapa lahan warga yang kini masuk ke yuridiksi Malaysia. Akibat adanya kesepakatan buffer zone (zona penyangga) sepanjang 10 meter, luas lahan yang terdampak menjadi lebih besar.

“Dari matriks luas identifikasi hasil dari survei secara fisik bahwa luas yang terdampak area negatif di 5 desa, 4 desa yang ada di Sebatik jumlahnya adalah 3,6 hektare. Ditambah kemarin hasil kesepakatan dengan BNPP bahwa diberikan buffer zone Sepanjang 10 meter sehingga disana ada tambahan 2,4 hektare yang harus hilang dari tanah terdampak di Indonesia yang masuk ke Malaysia sehingga total luasnya menjadi 6,1 hektare,” imbuh Ossy.

Berdasarkan identifikasi dokumen, Ossy menyebut ada 51 orang terdampak yang masuk ke wilayah Malaysia. Rinciannya, 19 orang pemegang sertifikat resmi dari BPN, 1 orang pemegang sertifikat lain, 26 orang pemegang dokumen desa, dan 5 orang pemegang akta di bawah tanah.

Kementerian ATR/BPN bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tengah melakukan verifikasi untuk langkah relokasi.

“Nah ini kalau dilihat per desanya ini di desa seberang ada 16 bidang yang terdampak. Di sini ada di segmen lain di desa seberang ada 24 bidang yang terdampak, sudah kami identifikasi. Lalu di sini di Sebatik Utara 17 bidang terdampak. Jadi total ada 63 bidang yang terdampak yang sudah menjadi identifikasi, akan kami kerjasamakan dengan BNPP untuk penyelesaian dengan masyarakat yang terdampak,” tambah Ossy.

Simak juga Video ‘BNPP Sebut Ada 3 Desa di Nunukan Sebagian Masuk Malaysia’: