Dana darurat menjadi simpanan uang yang penting disiapkan, terutama saat ekonomi sulit dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin besar. Sebab simpanan inilah yang melindungi seseorang, terutama kelas menengah yang memiliki pendapatan pas-pasan dalam situasi tak terduga.
Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, menyarankan besaran dana darurat yang dimiliki masyarakat setidaknya setara dengan tiga kali rata-rata pengeluaran bulanan guna menjaga kondisi keuangan tetap aman saat tertimpa masalah atau musibah.
“Secara teori kebutuhan dana darurat adalah 3 kali pengeluaran bulanan. Misalnya gaji kita Rp 5 juta, kita tabung Rp 500 ribu dan pengeluaran bulanan Rp 4,5 juta. Maka dana darurat disarankan minimal Rp 4,5 juta kali 3, sama dengan Rp 13,5 juta” jelasnya kepada detikcom, Jumat (23/1/2026).
Namun seringkali saat mengumpulkan dana simpanan, masyarakat khususnya yang masih terjebak sebagai kelas menengah tak memiliki cukup uang karena penghasilan bulanan habis untuk keperluan sehari-hari. Dalam hal ini Tejasari menyarankan untuk tetap menyisihkan dana untuk keperluan darurat berapapun besarannya.
“Tetapkan berapa besar sih yang bisa kita sisihkan setiap bulan. Secara teori sebaiknya 10%, tapi kalau sering habis, cuma bisa 1% nggak apalah yang penting kita mulai,” tuturnya.
Menurutnya simpanan dana darurat ini dapat dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat tidak harus terburu-buru atau langsung menetapkan target besar tanpa memperhatikan kondisi. Simpanan ini akan terkumpul asal yang bersangkutan dapat konsisten menabung setiap bulan.
“Misalnya gaji Rp 5 juta, kita hanya bisa sisihkan Rp 50 ribu, nggak apa, yang penting kita mulai. Pisahkan di awal gajian langsung Rp 50 ribu, dan pisahkan di tabungan lain atau investasikan misalnya di tabungan emas atau reksadana pasar uang,” terangnya.
“Kita coba beberapa bulan, kalau ini lancar dan berjalan lancar, yuk kita tambah sedikit lagi menjadi Rp 100 ribu. Lakukan secara bertahap sampai ini bisa menjadi kebiasaan yang baik dan bisa kita teruskan,” sambung Tejasari.
Pentingnya kepemilikan dana darurat juga disampaikan oleh. Perencana Keuangan Eko Endarto. Menurutnya simpanan ini semakin perlu untuk disiapkan terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan risiko PHK yang terus meningkat.
Ia menyarankan masyarakat kelompok pekerja untuk memiliki dana darurat setara 3-6 bulan gaji. Sementara untuk yang memiliki usaha sendiri, disarankan memiliki dana darurat yang setidaknya cukup untuk menutup pengeluaran sehari-hari selama satu tahun.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Agak berbeda-beda, untuk karyawan yang bekerja minimal 3 bulan sampai 6 bulan. Sedangkan untuk pengusaha minimal 12 bulan pengeluaran bulanan,” papar Eko.
Sementara, kalau gaji yang diterima sering habis untuk keperluan sehari-hari, ia sangat menyarankan untuk menyisihkan dana lebih dulu setiap kali masuk pendapatan. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut tak habis terpakai.
Eko menyarankan besaran dana yang disisihkan setara 10% dari penghasilan atau gaji bulanan. Baru sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari, di mana pengeluaran untuk konsumsi inilah yang mau tak mau harus menyesuaikan sisa anggaran dan bukan sebaliknya.
“Mulai dengan sisihkan 10% dari penghasilan bulanan sampai terkumpul dana sesuai yang dibutuhkan,” tegasnya.
Simak juga Video ‘Bertahan Hidup di Jakarta dengan Side Hustle’:
