Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penyaluran Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) pusat termasuk TNI/Polri.
Gaji ke-13 telah dibayarkan sebesar Rp 13,73 triliun per 10 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Jumlah tersebut disalurkan kepada 1.991.441 pegawai/personil.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan secara keseluruhan 99,9% satuan kerja (satker) sudah membayarkan Gaji ke-13 ASN Pusat. Tinggal 7 satker lagi yang belum melakukan pembayaran.
“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan Gaji ke-13 ASN TNI/Polri sebanyak 9.197 satker (99,9%) dari 9.204 satker. Jumlah K/L yang sudah mengajukan Gaji ke-13 sebanyak 97 K/L (100%) dari 97 KL,” terang Deni kepada detikcom, Selasa (10/6/2025).
Secara rinci, pembayaran Gaji ke-13 PNS atau pejabat negara terealisasi sebesar Rp 8,05 miliar untuk 843.927 pegawai.
Kemudian, pembayaran Gaji ke-13 PPPK sebesar Rp 417,4 miliar untuk 107.781 pegawai, Anggota Polri sebesar Rp 1,93 triliun untuk 489.278 personel/pegawai, Prajurit TNI sebesar Rp 3,13 triliun untuk 517.545 personel/pegawai, dan untuk PPNPN sebesar Rp 208,7 miliar untuk 32.910 pegawai.
Sementara itu, pencairan Gaji ke-13 untuk ASN Daerah baru terealisasi 41,8% sebesar Rp 7,38 triliun untuk 1.491.836 pegawai.
“Telah dilakukan oleh 228 Pemda dari 546 Pemda (41,8%),” jelas Deni.
Untuk Pensiunan, pembayaran Gaji ke-13 telah disalurkan sejumlah Rp 11,55 triliun untuk 3.555.958 pensiunan (97,1%). Penyaluran dilakukan oleh PT Taspen sebesar Rp 10,22 triliun untuk 3.092.440 pensiunan (97,8%) dan PT Asabri sebesar Rp 1,33 triliun untuk 463.518 pensiunan (93,0%).