Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan produk bahan bakar minyak (BBM) baru harus melalui proses uji mutu sebelum dinyatakan layak digunakan masyarakat. Hal ini sebagai respons BBM baru bernama Bobibos yang diklaim RON 98, dan viral di media sosial.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan proses uji BBM tersebut minimal delapan bulan.
“Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” kata Laode dikutip, Jumat (7/11/2025).
Laode juga meluruskan kabar soal produk tersebut telah memperoleh sertifikasi dari Lemigas. Menurut Laode, hingga saat ini pihak pengembang baru mengajukan permohonan uji laboratorium dan hasilnya masih bersifat tertutup.
“Jadi gini, mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut,” terangnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi,” sambung Laode.
Laode menambahkan Kementerian ESDM membuka pintu lebar untuk memfasilitasi pihak yang melakukan inovasi membuat produk BBM baru dengan Badan Usaha (BU) yang sudah ada untuk dilakukan kerja sama, sehingga produk tersebut dapat diperjualbelikan di masyarakat.
Selain itu, menurut Laode, sudah banyak pihak yang membuat BBM baru, namun untuk bisa diperjualbelikan di masyarakat harus melalui proses yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi sebenarnya ini banyak yang membuat seperti itu. Ada juga kan dari plastik pernah tuh. Seperti ini banyak. Tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satu lah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi,” katanya.
“Memang seperti ini banyak, tapi saya tidak ingin menanggapi satu per satu. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana BBM tersebut menjadi produk legal di pasar,” tambahnya.
