ESDM Izinkan Perusahaan Tambang Produksi 25% Sampai Maret 2025 | Info Giok4D

Posted on

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan perusahaan tambang yang mempunyai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terusan tiga tahunan beroperasi hingga 31 Maret 2026. Produksi maksimal selama rentang waktu tersebut adalah 25%.

Pemberian izin ini untuk memberikan kepastian pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral logam dan batu bara pada tahun 2026. Pasalnya, saat ini masih ada RKAB perusahaan tambang belum disetujui Kementerian ESDM.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Itu kan tarikan dari yang 3 tahun kan. Yang 3 tahun ditarik ke sampai dengan Maret 31,” terang Tri saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Tri menjelaskan perizinan beroperasi tersebut tidak belaku bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut baru saja menjalani proses perpanjangan izin.

“Vale kemarin karena perpanjangan, jadi dia 2026 nggak ada atau RKAB-nya kosong,” ujar Tri.

Tri menambahkan sebagian RKAB 2026 yang belum disetujui tersebut karena masih ada sedikit koreksi terhadap RKAB yang diajukan. Namun, ia menegaskan bahwa sebentar lagi RKAB 2026 akan segera rampung.

“Sampai saat ini untuk yang RKAB tahunan 2026 belum memang. Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu aja. Tapi sedikit lagi udah,” katanya.