ESDM Buka Peluang Impor Gas buat Industri, tapi Ada Syaratnya

Posted on

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi pelaku industri mengimpor Liquid Natural Gas (LNG). Hanya saja impor ini bisa dilakukan jika pasokan dalam negeri tidak mencukupi.

“Kalau ini di dalam negeri tidak mencukupi, ini kita akan buka untuk kebutuhan industri,” kata Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).

Yuliot mengatakan, peluang untuk membuka impor LNG dilakukan agar industri di Indonesia tetap berjalan. Pasalnya, LNG merupakan bahan baku yang sangat penting bagi industri.

“Kalau industri tidak ada bahan baku yang berasal dari gas, ya kemudian itu juga untuk bahan bakar atau ini digunakan untuk pembangkit listrik itu tidak ada. Akhirnya kan kegiatan industrinya berhenti, jadi kita akan melihat pemanfaatan ekonominya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga membuka peluang bagi Himpunan Kawasan Industri untuk mendatangkan gas sendiri, ataupun impor gas industri dari luar negeri. Ia mengatakan konsep tersebut sebenarnya sudah disepakati oleh sejumlah Kementerian.

Agus mengatakan bahwa rencana ini juga sudah dibahas dan telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Peraturan Presiden.

Hanya saja, Agus mengatakan bahwa proses impor gas ini tidak serta merta dapat langsung dilaksanakan. Ia mengatakan proses impor gas tersebut baru bisa terlaksana jika suplai gas nasional tidak mencukupi baik itu dari segi kualitas maupun harganya.

“Maka seharusnya HKI itu bisa diberikan fleksibilitas untuk mendatangkan gas dari sumber-sumber lain termasuk mendatangkan gas dari luar,” kata Agus saat usai Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Agus mengatakan persoalan gas untuk industri ini merupakan masalah klasik terus menjadi persoalan. Padahal kata dia, pada waktu awal-awal pemerintah Probowo sudah ditetapkan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri tetap dilanjutkan.

“Sehingga lebih kuat dan kesepakatan itu diambil, nggak ada dispute antara Menteri Koordinator Ekonomi, Menperin ESDM, dan Menteri Keuangan,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Ketua Umum HKI, Achmad Ma’ruf Maulana kembali meminta kepada Menteri Perindustrian untuk mendapatkan gas untuk industri yang jauh lebih murah. Ia mengatakan bahwa harga gas yang ada saat ini dinilai terlalu memberatkan sejumlah industri.

“Kami berharap Pak Menteri, supaya ini betul-betul diadvokasi dan betul-betul dikasih ruang. Tentunya dengan harga spesial, Pak Menteri, untuk kawasan industri yang kami dinaungi,” katanya.

Simak juga Video: Bahlil Sebut RI Siap Ekspor Listrik ke Singapura, Total Investasi Rp 162 T