Ekosistem Perdagangan Komoditas Nasional Terus Dikembangkan, Begini Caranya

Posted on

Ekosistem perdagangan komoditas nasional saat ini terus dikembangkan. PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (PT KPBI) anak usaha dari PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) menyediakan fasilitas penyimpanan terstandar yang mendukung penerbitan resi gudang bagi produsen dan pelaku usaha.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 41/BAPPEBTI/Kep-SRG/PG/11/2025 tentang Pemberian Persetujuan Sebagai Pengelola Gudang dalam Sistem Resi Gudang kepada PT KPBI, yang diterbitkan pada 26 November 2025.

Kepercayaan ini mencerminkan kesiapan PT KPBI untuk mengambil peran sentral dalam penyimpanan komoditas yang terstandar serta mendukung kelancaran proses penerbitan resi gudang bagi para produsen komoditi dan pelaku usaha.

Dalam menjalankan fungsi barunya, PT KPBI akan mengoperasikan layanan pengelolaan gudang dengan memanfaatkan aplikasi Is-Ware, platform SRG berbasis block-chain yang dikembangkan oleh PT KBI. Penerapan teknologi ini akan meningkatkan keandalan pencatatan stok, mempercepat proses registrasi resi gudang, serta memperluas akses pembiayaan berbasis resi gudang bagi produsen komoditas.

Direktur Utama PT KPBI, Fajar Hari Utomo, menegaskan bahwa status sebagai pengelola gudang akan merupakan momentum penting bagi PT KPBI untuk memperluas kontribusinya dalam ekosistem SRG.

“Dengan diperoleh izin sebagai pengelola gudang SRG, KPBI tidak hanya menyediakan fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar nasional, tetapi juga memperkuat posisi kami sebagai aggregator ekosistem resi gudang. Ke depan, KPBI dapat menawarkan layanan terintegrasi yang mendukung kebutuhan produsen komoditi, sehingga kami dapat berperan sebagai one stop service bagi produsen dan pelaku usaha. Pada tahap awal, KPBI akan mengoperasikan gudang untuk komoditas beras dan kopi- 2 (dua) komoditas strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap rantai pasok nasional,” kata dia dalam siaran pers, Minggu (30/11/2025).

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK BAPPEBTI, Heryono Hadi Prasetyo, mengapresiasi kesiapan PT KPBI dalam memenuhi seluruh persyaratan sebagai pengelola gudang. “PT KPBI menunjukkan komitmen kuat dalam membangun layanan pengelolaan gudang yang sesuai regulasi dan berorientasi pada peningkatan kualitas ekosistem SRG. Kami berharap KPBI dapat menjadi benchmark bagi pengelola gudang lainnya, khususnya dalam menjaga integritas data, keamanan komoditas, dan akurasi layanan,” tuturnya.

Hingga Oktober 2025, ekosistem SRG terus mencatat pertumbuhan positif. PT KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang (“PUSREG”) telah meregistrasi 497 resi gudang dengan total volume komoditas mencapai 89.000 ton. Bertambahnya jumlah pengelola gudang tersertifikasi, termasuk PT KPBI, turut memperluas jangkauan layanan penyimpanan dan mempercepat proses registrasi resi gudang di berbagai wilayah.

PT KPBI juga membuka peluang untuk melayani komoditas SRG lainnya sesuai perkembangan kebutuhan pasar. Penetapan ini menjadi pijakan penting bagi KPBI untuk berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan pemanfaatan SRG, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan komoditas yang lebih modern, efisien, dan terstandar.