Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika tidak berhasil berbenah dalam satu tahun ke depan. Kalau itu terjadi maka 16.000 pegawai bisa dirumahkan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan ancaman Purbaya untuk membekukan Bea Cukai sangat berdasar. Pasalnya selama ini instansi itu disebut berkontribusi pada melonjaknya barang impor ilegal dan praktik korupsi yang merugikan industri domestik.
“Bea Cukai Indonesia selama ini banyak bocor soal importasi barang ilegal, kemudian under invoicing komoditas ekspor impor yang sangat merugikan negara. Maka peringatan Purbaya untuk bubarkan Bea Cukai sangat berdasar,” kata Bhima kepada detikcom, Selasa (2/12/2025).
Menurut Bhima, peringatan dari Purbaya harus dijadikan sebagai titik balik kinerja dan integritas Bea Cukai yang selama ini dipermasalahkan. Jika tidak ada perbaikan, menggantinya dengan perusahaan swasta seperti pada masa orde baru dinilai sebagai solusi yang tepat.
“Kalau tidak ada perbaikan, maka solusi finalnya memang dibekukan sementara dan diberikan ke pengawas swasta yang punya keahlian,” tutur Bhima.
Banyak contoh negara yang disebut menggandeng swasta dalam masalah Bea Cukai seperti Ghana, Nigeria, Kenya dan Filipina. Tujuannya untuk menurunkan moral hazard dalam pengawasan kesesuaian dokumen hingga mencegah praktik suap.
“Tapi perlu dicatat bahwa ada isu soal kedaulatan karena Bea Cukai juga beroperasi di daerah perbatasan dan mengawasi keluar masuk barang yang berbahaya,” ujar Bhima.
Dihubungi terpisah, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan reformasi di Bea Cukai memang perlu dilakukan. Jika tidak maka akan sulit untuk meraih kepercayaan investor dan pelaku ekspor domestik.
“Selain mendorong likuiditas perbankan ke sektor riil, pemerintah juga akan meningkatkan ekspor dan investasi sebagai jurus merealisasikan target pertumbuhan ekonomi ke arah 8%. Jadi ini bukan hanya gertakan, tanpa reform di Bea Cukai menjadi lembaga yang bersih, akan sulit meraih kepercayaan investor dan pelaku ekspor domestik,” ucap Eko.
Menurut Eko, Bea Cukai harus benar-benar melakukan reformasi internal agar masyarakat merasakan manfaat kehadiran lembaga itu. Kalau itu tidak bisa dilakukan, bukan tidak mungkin tugasnya akan dialihkan kepada perusahaan swasta seperti Societe Generale de Surveilance (SGS) saat era Presiden ke-2 Soeharto.
“Tantangan perdagangan era orde baru belum sekompleks saat ini. Kalau dulu presiden berani, ya logikanya kalau tidak berbenah maka langkah lebih ekstrim perlu dilakukan,” tutur Eko.
Simak juga Video ‘Tekanan Ekonomi AS Meningkat, Data Sinyalkan Perlambatan’:
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
