Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta. Berdasarkan laporan sejumlah petani, penyelundupan dilakukan oleh oknum pedagang yang tiap hari memasukkan sekurang-kurangnya 10 ton durian tanpa izin resmi.
Salah satu pelaku yang disebut berinisial HS diduga rutin mengirim 1-2 ton durian ilegal per hari ke Jakarta lewat jalur Batam dan Riau. “Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100% ilegal,” ujar Ahmad Labib, di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Ia menegaskan, maraknya durian ilegal ini telah menciptakan persaingan tidak sehat dan menekan harga durian lokal di berbagai daerah. Menurutnya, kasus ini hanyalah salah satu contoh dari banyaknya praktik impor ilegal yang masih marak di Indonesia.
“Durian ilegal ini menambah daftar panjang barang selundupan yang masuk ke Indonesia, mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar jadi surga bagi importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” tegasnya.
Ahmad Labib menilai, praktik penyelundupan semacam ini bukan hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola perdagangan nasional. Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan laporan lengkap terkait pelaku, jalur distribusi, dan nomor kontak ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.
“Kami ingin pelaku-pelaku seperti ini diberantas hingga ke akarnya,” katanya.
Labib juga mendorong penguatan pengawasan di jalur distribusi dengan pendekatan teknologi digital dan kolaborasi antarinstansi. Ia menilai, langkah preventif dan penegakan hukum harus berjalan seiring agar praktik impor ilegal bisa ditekan.
“Kalau pengawasan dilakukan konsisten dan tegas, petani lokal akan lebih terlindungi,” ujarnya.
Politikus itu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa impor ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap ekonomi nasional. “Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat,” pungkasnya.