Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumpulkan para pelaku usaha di industri kelapa sawit. Dalam pertemuan tersebut, DJP mengungkapkan temuan berbagai modus kecurangan data mulai dari underinvoicing hingga penggunaan faktur fiktif.
Temuan itu diungkapkan dalam acara Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Sektor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya pada Jumat (28/11/2025). Setidaknya ada sebanyak 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor kelapa sawit.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pelaksanaan operasi gabungan Kemenkeu-Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025.
Ia menekankan, aktivitas tersebut bukan bertujuan menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” kata Purbaya, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (30/11).
Menurut Purbaya, Pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Kebijakan fiskal akan diarahkan agar memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat penerimaan negara.
“Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, sebagai tindak lanjut pengungkapan modus pelanggaran ekspor yang terbaru, DJP telah mengidentifikasi sejumlah dugaan ketidaksesuaian lain, termasuk praktik under-invoicing serta penggunaan faktur pajak Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif.
“Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” ujar Bimo.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Bimo juga memastikan, pihaknya akan memperkuat tata kelola industri sawit agar semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta mampu mempertahankan daya
saing di pasar global.






