Ditahan Otoritas China, Ant & JD Group Batal Terbitkan Stablecoin

Posted on

Raksasa teknologi China, Ant Group dan raksasa e-commerce JD.com dilaporkan menunda rencana penerbitan stablecoin di Hong Kong. Penundaan dilakukan usai adanya kekhawatiran dari pemerintah China soal mata uang digital stablecoin.

Dilansir dari Reuters, Minggu (19/10/2025), berdasarkan laporan Financial Times, perusahaan-perusahaan China ini telah menunda ambisi mereka untuk menerbitkan stablecoin setelah menerima instruksi dari regulator China.

Instruksi yang dimaksud datang dari Bank Rakyat China (People Bank of China/PBOC) dan Administrasi Ruang Siber China (Cyberspace Administration of China/CAC) untuk tidak melanjutkan rencana tersebut.

Stablecoin sendiri merupakan sejenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai konstan, biasanya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS, umumnya digunakan oleh pedagang kripto untuk memindahkan dana antar token.

Sebelumnya, Badan Legislatif Hong Kong baru saja mengesahkan RUU soal stablecoin pada bulan Mei. Rancangan undang-undang menetapkan perizinan bagi penerbitan stablecoin yang merujuk pada mata uang fiat di Hong Kong.

Siapa pun yang menerbitkan stablecoin di Hong Kong, atau menerbitkan stablecoin yang didukung oleh Dolar Hong Kong harus mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (Hong Kong Monetary Authority/HKMA).

Nah Ant Group dan JD.com dari China sempat mengatakan pada bulan Juni mereka akan berpartisipasi dalam program percontohan stablecoin tersebut.

Hanya saja kabarnya pejabat PBOC menyarankan untuk tidak berpartisipasi dalam peluncuran awal stablecoin karena kekhawatiran otoritas keuangan itu mengenai memungkinkan grup teknologi dan broker menerbitkan mata uang digital.