Salah satu stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah adalah diskon tiket transportasi laut. PT PELNI (Persero) akan memberlakukan kebijakan stimulus ekonomi dengan memberikan diskon tiket 50% untuk pembelian tiket keberangkatan mulai 5 Juni sampai 31 Juli 2025.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Nuraini Dessy menjelaskan pihaknya akan memberikan diskon tiket untuk perjalanan 25 kapal penumpang pada semua rute.
“Stimulus potongan diskon 50% dari tarif dasar akan berlaku efektif terhitung 5 Juni besok untuk pembelian tiket 25 kapal penumpang ke seluruh rute,” ujar Dessy di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Diskon berlaku hanya untuk tarif dasar. Penumpang tidak mendapatkan diskon untuk tarif pas pelabuhan dan juga asuransi.
Diskon juga hanya berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Untuk pembelian sebelum tanggal 5 Juni harga tetap normal.
Kebijakan stimulus diskon tiket kapal PELNI ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal PELNI, seperti aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo, jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay,easybook.com,via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.
Untuk pembayaran, PELNI sudah bekerja sama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.
Syarat Diskon Tiket Kapal:
1. Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025
2. Pembelian tiket sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana
3. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025
4. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek Kapal Penumpang
5. Diskon berlaku sebesar 50% dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan
6. Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT PELNI (Persero)
7. Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket
8. Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal